Polisi Sita Miras Dari Konser Musik Organ Tunggal di Kampung Sasak Depok

DepokNews–Aparat Kepolisian Polsek Limo dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok menggerebek lokasi pertunjukan konser musik organ tunggal di Kampung Sasak, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo dan berhasil mensita puluhan botol miras dan miras oplosan pada Senin (7/4) malam.

Kapolsek Limo Kompol Mohamad Iskandar mengatakan kegiatan pesta rakyat musik Organ Tunggal (OT) rawan terhadap peredaran minuman keras (miras).

Hal ini terkait ada temuan petugas kedapatan menyita puluhan botol miras oplosan di daerah Kampung Sasak, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo.

Dia mengatakan sebagian orang mencoba memanfaatkan moment di tengah acara yang diselenggarakan oleh masyarakat tersebut, dijadikan ajang menjual peredaran miras.

Terkait keberhasilan anggota dalam melakukan operasi menyisir sekitar kegiatan acara organ Tunggal petugas gabungan bersama anggota Pokdarkamtibmas berhasil menyita sekitar 25 botol miras.

“Miras yang kita sita didapatkan disembunyikan dalam tas warna hitam diisi miras disembunyikan di belakang panggung acara. Setelah kita periksa enam botol kemasan air mineral berisi miras oplosan,dan miras pabrikan bermerk lainnya,”katanya.

Pada saat operasi petugas tidak berhasil menemukan penjual miras lantaran telah melarikan diri.

“Kita hanya mendapatkan miras ditaruh dalam tas hitam didapatkan ditaruh belakang panggung,”tambahnya.

Dari keberhasilan pengungkapan peredarab miras tersebut, lanjut Kapolsek, banyak mendapatkan apresiasi dari warga Cinere.

Menjelang bulan Ramadhan, Kompol Iskandar mengaku akan lebih memperketat segala kegiatan khususnya berbau pesta rakyat atau panggung hiburan di masyarakat.

Pengetatan ijin acara ini adalah sebagai upaya antisipasi peredaran miras di dalam acara dan narkoba juga.

Jika ada informasi masyarakat bisa memberitahukan langsung ke petugas untuk segera ditindak lanjuti.