Polisi Tilang Ratusan Pemotor Yang Masuk Jalur Cepat Margonda

DepokNews–Ratusan pengendara motor ditilang anggota polantas Polresta Depok, lantaran mencoba masuk jalur cepat di Jalan Margonda, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji pada Sabtu (3/2).

Kanit Turjawali Polresta Depok AKP Sodik mengatakan kegiatan razia penertiban di Jalan Margonda khususnya bagi yang motor dan angkot yang masuk ke jalur cepat di Jalan Margonda.

Meski mulai diberlakukan pada 1 Februari 2018 kemarin sudah ada pelarangan motor maupun angkot masuk jalur cepat di Margonda, namun pada hari ini berjalan sudah tiga hari masih banyak motor yang melanggar masih melintasi jalur cepat di Margonda.

Namun masih tetap ada pengendara motor yang melanggar, bahkan pengguna motor besar Harley Davidson dilakukan penilangan.

“Ada sekitar 100 pemotor yang ditilang oleh anggota kita”katanya.

Dia mengatakan Ttujuan operasi ini adalah untuk membuat tertib pengendara motor sekaligus mengurangi angka kecelakaan yang di Jalan Margonda sebagai jalur utama masuk perbatasan Jakarta ke Depok rawan kecelakaan rata-rata korban pengendara motor dan pejalan kaki (penyebrang jalan).

Sementara itu Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo menambahkan berdasarkan data yang terkumpul selama tahun 2018 untuk di Jalan Margonda tercatat sudah satu kali memakan korban jiwa pengendara motor

Sebelumnya sudah dilakukan kajian dalam mengatasi kepadatan di Jalan Margonda, yaitu salah satu potensi penyumbang kemacetan masih kurangnya kesadaran pengendara khususnya motor dan angkot yang ngetem sembarangan.

“Kami harapkan pemberlakukan jalur cepat dan lambat ini di Margonda dapat menjadi salah satu solusi dalam mengurai kepadatan kendaraan yang selama ini terjadi khususnya di jam-jam tertentu yaitu hari kerja.”katanya.