Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

Politikus PKS Dukung Instruksi Walikota Depok Agar ASN Membaca Alqur’an

badge-check


					Politikus PKS Dukung Instruksi Walikota Depok Agar ASN Membaca Alqur’an Perbesar

Tapos– Politikus PKS asal Jatijajar Tapos, Mamuri Raskaman, mendukung Wali Kota Depok yang memginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membaca dan mengkhatamkan Al Quran. Kebijakan tersebut menurutnya sangat baik dan patut diapresiasi.

“Saya mendukung instruksi Walikota Depok agar ASN yang beragama Islam membaca Al Quran dan menkhatamkannya bersama-sama. Hal yang sangat baik jika diljalankan,” kata Mamuri dalam keterangan yang disampaikan hari Sabtu (3/7).

Dia mengatakan, kebijakan itu sejatinya untuk mendorong ASN lebih dekat lagi dengan Al Quran sebagai kitab suci umat Islam.

“Saya kira di tengah berlangsungnya wabah pandemi Covid 19 ini bagi seorang muslimi perlunya iman yang kuat dan mendekatkan diri kepada Allah. Diantara nya dengan cara tilawah atau membaca kitab suci-nya yaitu Alquran secara rutin,” kata Mamuri yang di struktur PKS Kecamatan Tapos menjabat ketua umum.

Lebih lanjut pria yang juga aktif di Rumah Quran Nusantara (RQN) Kota Depok ini juga menuturkan, keistimewaan Al Quran adalah sebagai penyembuh penyakit jasmani dan rohani.

“Bukan hanya mengobati penyakit rohani, Al Quran juga bisa sebagai penyembuh penyakit yang berhubungan dengan fisik atau jasmani. Pengalaman saya di RQN seperti itu,” ungkapnya.

Sebagaimana yang dilansir dari portal depok.go.id, sebelumnya, selain menerapkan pola hidup bersih dan sehat dan protokol kesehatan yang ketat, ada upaya lain yang dapat dilakukan di tengah masa pandemi Covid-19. Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan instruksi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Depok untuk melaksanakan Tilawah dan Khatam Al Quran.

Dijelaskan bahwa seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) untuk memimpin kegiatan Tilawah dan Khataman Al Quran setiap satu pekan sekali. Kegiatan pun dapat dilakukan melalui sarana dalam jaringan (daring) atau online. Adapun bagi yang beragama selain Islam menyesuaikan dengan membaca Kitab Suci sesuai ajarannya masing-masing. (shl)

Facebook Comments Box

Read More

DSH Cetak 17 Juru Sembelih Halal Bersertifikat, Perkuat Ekosistem Halal Nasional

26 April 2026 - 09:44 WIB

HUT ke-27 Kota Depok, Imigrasi Hadirkan Layanan Paspor Simpatik dengan Hadiah Kejutan

24 April 2026 - 16:48 WIB

Iin Nur Fatinah Gelar Pendidikan Demokrasi di SMAN 14 Depok melalui Program DPRD Mengabdi

24 April 2026 - 16:40 WIB

Iin Nur Fatinah Hadiri Halal Bihalal DPC PKS Rawalumbu, Perkuat Ukhuwah dan Soliditas Kader

24 April 2026 - 16:30 WIB

Iin Nur Fatinah Hadiri Halal Bihalal dan Peringatan Hari Kartini, Tekankan Peran Perempuan dalam Ketahanan Keluarga

24 April 2026 - 16:23 WIB

Trending on Ragam