Menu

Dark Mode
Rapat Paripurna Menetapkan Supian Suri – Chandra Rahmansyah Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok PT Tirta Asasta Melaksanakan Program Sosialisasi Pengembangan dan Optimalisasi Jaringan di Wilayah Kecamatan Bojongsari Pengmas Siswa SMAM 4 Depok di PAUD KB Al – Hikmah: Membangun Kreativitas dan Keterampilan Anak Pengmas oleh Siswa SMAM 4 Depok Guna Meningkatkan Literasi Anak di TK ABA 1 Beji Meningkatkan Kecerdasan Motorik dan Literasi Anak melalui Kegiatan Edukatif di Paud Ar-Ridho Disdukcapil Depok Jemput Bola Urus Dokumen Kependudukan untuk Lansia, Orang Sakit dan Disabilitas

Metro Depok

Polres depok buat aplikasi halo polisi untuk tekan kejahatan

badge-check


					Polres depok buat aplikasi halo polisi untuk tekan kejahatan Perbesar

DepokNews– Untuk mengantisipasi tindak kejahatan, Polresta Depok membuat aplikasi sistem laporan berbasis android dan IOS bernama Halo Polisi. Dengan sistem ini masyarakat bisa secara langsung melaporkan tiap kejadian yang ada di sekitarnya. Mengingat saat ini kemajuan teknologi sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat sehingga Polresta Depok mengikuti perkembangan yang ada.

Kapolresta Depok Kombes Pol Herry Heryawan mengatakan, angka kejahatan jalanan di Depok terhitung tinggi. Sehingga kondisi ini harus segera ditanggulangi dengan cepat dan tepat. Dahulu Depok dikenal dengan rawan begal. Oleh karenanya diperlukan upaya yang tepat guna.

“Aplikasi Halo Polisi adalah jawaban atas permasalahan yang timbul di masyarakat, seperti masalah tawuran, kecelakaan, kemacetan dan sebagainya. Apalagi sekarang eranya teknologi digital,” kata Herry, Minggu (19/2/2017).

Dalam aplikasi ini dilengkapi berbagai macam fitur. Selain dapat memberikan laporan, masyarakat juga bisa berbagi informasi dengan berbagai komunitas karena aplikasi ini terintegrasi dengan sosial media seperti Facebook dan Twitter.

“Mirip dengan media social lainnya. Bisa bikin grup disana jadi kalau pengguna mengalami masalah, tinggal melapor melalui aplikasi tersebut,” ungkapnya.

Yang tak kalah penting adalah disinii dilengkapi dengan Panic Button. Masyarakat bisa langsung melaporkan tiap kejadian yang dialami atau dilihatnya. Setelah mengunduh aplikasi ini jika ada yang mau melapor tinggal memencet tombol merah.

“Kita langsung tahu keberadaan pengguna. Kemudian akan dihubungi oleh operator dan laporan ditindaklanjuti,” katanya.

Ketika tombol Panic Button dipencet pengguna, akan langsung terbaca di ruang operator yang bernama Resta Depok Command Center (RDCC). Disini alarm akan berbunyi dan dalam layar terlihat data pelapor. Kemudian pelapor dihubungi dan ditanyakan kejadian apa yang dialami.

“Tim Insidentil akan bergerak ke lapangan secepat mungkin. Cita-cita kami antara 6-9 menit bisa langsung tiba ke lokasi,” ungkapnya.

Selain sistem teknologi yang canggih, tindaklanjut dari sistem ini adalah adanyaa Tim Insidentil. Tim ini stand by 24 jam dan siap meluncur kapan saja.

“Jadi sistem kita siapkan, personil juga kami lengkapi,” tandasnya.

Aplikasi ini adalah yang pertama kalinya di area Polda Metro. Dan diharapkan bisa menjadi percontohan bagi wilayah hukum lain. Kendati demikian pelapor tidak akan dibatasi jarak. Artinya jika ada kejadian diluar Depok tetap akan direspon. Hanya saja, untuk tindaklanjut di lapangan tetap dikembalikan pada kepolisian daerah setempat. “Kita koordinasi DIV TI Mabes polri, dan kata ambil kordinat seluruh kantor polisi yang ada di seluruh Indonesia,” katanya.

Sampai saat ini sudah 7.000 masyarakat yang mengunduh aplikasi ini. Targetnya sekitar 800.000 pengunduh. Oleh karenanya pihaknya masih terus melakukan sosialisasi. Rencananya, aplikasi ini akan dilaunching bulan depan. Menurutnya ada banyak keuntungan dengan mengunduh aplikasi ini. “Polisi akan secara cepat menangani laporan dari masyarakat. Sampai saat ini baru 1,5 bulan berjalan,” ungkapnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Hadiri Workshop Kebangsaan di Depok

19 January 2025 - 17:56 WIB

Hadiri Milad Komunitas Sahabat Amanina, Iin Nur Fatinah Ingatkan Pentingnya Kejujuran

18 January 2025 - 17:41 WIB

Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Hadroh Kepada Majelis Taklim di Cimanggis

16 January 2025 - 10:25 WIB

Trending on Metro Depok