Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Polres Metro Depok dan Unsur Forkopinda Musnahkan 258 Kg Sabu

badge-check


					Polres Metro Depok dan Unsur Forkopinda Musnahkan 258 Kg Sabu Perbesar

DepokNews — Barangk bukti sabu sebanyak 258 Kg asal Malaysia dengan nominal uang sekitar RP300 milliar dimusnahkan.

Pemusnahan sabu tersebut dilakukan di Lapangan Mapolres Metro Depok dipimpin langsung oleh Kapolrestro Depok Kombes Imran Edwin Siregar dan Kasat Narkoba Polres Metro Depok AKBP Aldo Ferdian bersama unsur Forkompinda Kota Depok.

Kapolrestro Depok Kombes Imran mengungkapkan sebelumnya pihaknya memusnahkan sebanyak 46 Kg. Kini anggota kembali memusnahkan seberat 258 Kg sabu.

“Untuk pengungkapan kasus 258 Kg Shabu ini dengan tersangka tiga orang di sebuah parkiran rumah sakit Pekanbaru Riau.

“Merupakan pengembangan dari pelaku pertama satu orang di sebuah kamar hotel daerah padang dengan barang bukti 46 Kg shabu,”ujarnya dalam sambutan di depan para unsir pimpinan Forkompinda Kota Depok di sela acara pemusnahan barang bukti shabu di lapangan Mapolrestro Depok, Rabu (17/2/2021) sore.

Ia menambahkan dalam kurun waktu satu bulan dengan total pelaku empat orang sebagai kurir jaringan internasional ini dapat menyelamatkan penduduk Kota Depok.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini dengan cara digiling menggunakan mesin molen sebanyak 258 Kg shabu sudah dapat menyelamatkan sekitar 2 juta orang atau setara dari jumlah penduduk Kota Depok dari penyalahgunaan narkoba,”ungkapnya.

Meski di masa pandemi pihkanya tidak pernah kendor dalam sosialisasi dan imbauan protokol kesehatan.

Namun Kombes Imran berupaya juga dalam menindak tidak penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polrestro Depok.

“Bagi siapa yang kedapatan menggunakan atau mengkonsumsi narkoba jika tertangkap akan kita tindak tegas,”paparnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Metro Depok AKBP Aldo Ferdian menambahkan keberhasilan anggota dalam menggungkap berkat kerjasama tim.

“Kita tidak akan diam dan akan menindak tegas bagi pelaku peredaran narkoba. Dan kepada para pelaku yang kita tangkap terancam hukuman mati,”ungkap

“Terhadap keberhasilan ini kita Satresnarkoba Polres Metro Depok mendapatkan penghargaan dari masyarakat tergabung dalam Lemkapi piagam trust award atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkoba total 302 Kg sabu dalam sebulan.” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok