Polresta Depok Amankan 50 Paket Sabu dan 31 Kilogram Ganja

DepokNews- Dari awal Januari hingga saat ini, Polresta Depok telah mengamankan terhadap 38 tersangka dari 36 kasus narkoba di Kota Depok. Lebih dari 50 paket sabu dan 31 kilogram ganja dari beberapa tersangka diamankan.
“Kami terus melakukan pendalaman terhadap peran tersangka. Kemudian dikembangkan apakah terkait jaringan narkoba di wilayab Depok,” ujar Kapolres Depok Kombes Pol Didik Sugiarto saat rilis kasus narkoba, Jumat (26/1/2018).
Didik melanjutkan, dari 38 tersangka dari 36 kasus yang paling menonjol adalah dua kasus yang terjadi Tajur Halang, pihaknya berhasil mengamankan 15 kilogram narkoba. Kemudian di dua titik daerah Pancoranmas diamankan 11 kilogram dan 15 kilogram narkoba.
“Sebagian besar peredaran di wilayah Depok adalah ganja. Sabu atau jenis lainnya terus didalami. Kasus pengedar atau pengguna dapat mengarah ke jaringan pendistribusian atau penyuplai. Ini yang terus kami dalami untuk mngarah ke bandar besar,” jelas Didik.
Didik menambahkan, dari tersangka ini pihaknya melihat ada bagian dari jaringan besar. Ada yang menjadi penghubung sesuai permintaan, ada yang berperan sebagai penyimpan yang sewaktu-waktu diambil untuk didistribusikan ke konsumen.
“Ini yang terus kita dalami siapa saja jaringannya. Penangkapan narkoba yang 15 kilogram sudah tiga kali. Sedangkan 11 kilogram sudah ke empat kalinya,” tandasnya.(mia)