Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Polsek Beji Sita Miras dan Petasan

badge-check


					Polsek Beji Sita Miras dan Petasan Perbesar

Depok  News — Aparat Kepolisian Polsek Beji berhasil mensita minuman keras dan petasan dari hasil operasi cipta kondisi dan operask bahan peledak pada Kamis ( 8/6) malam.

Kapolsek Beji Komisaris Polisi Bambang Handoko kepada wartawan pada Jumat (9/6) mengatakan dalam giat operasi cipta kondisi dan operasi Bahan Peledak (Handak) dibulan suci Ramadhan, anggota Reskrim Polsek Beji menyita ratusan botol minuman keras dan ribuan petasan.

“Kita menyita sekitar 100 botol minuman keras dan oplosan lalu 1.100 berbagai jenis petasan yang dilarang dijual. Barang bukti itu didapatkan petugas dari pedagang di warung jamu Jalan Tanah Baru, pedagang asongan dan usaha rumahan,”ujarnya.

Giaf ini berkat ada laporan informasi masyarakat anggota dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sutiyasno langsung melakukan operasi di sejumlah tempat diduga menjual miras dan petasan.

“Untuk miras kita sita dari warung jamu milik Uda di Jalan Tanah Baru, disita sekitar 100 botol miras anggur, mansion, dan oplosan jenis GG dikemas dalam kantong plastik ukuran setengah liter,”katanya.

Sedangkan petasan,  didapatkan awal dari tangan pedagang asongan depan SDN Beji 6 di Jalan Jawa,  Depok Utara dimana petugas menyita ratusan petasan berbagai jenis macam.

Dari pengakuan pedagang asongan, kemudian anggotanya mendatangi toko mainan milik AHB,40, di Jalan Baru Plenongan,  Pancoran Mas, petugas menyita hampir 1.000 petasan jenis berdaya ledak rendah yang dilarang diperjualbelikan bebas.

“Beberapa para pelaku berani berbuat kriminalitas adalah salah satunya dari pengaruh minuman keras. Selain itu gangguan kamtibmas tawuran salah satu pemicu saling melempar petasan,”ucapnya.

Rata- rata petasan yang dijual pedagang beromset jutaan rupiah. Satu petasan dijual paling murah Rp. 8.000, perpack Rp. 100 ribu, diperkirakan barang bukti yang disita mencapai 1.100 petasan berbagai jenis beromset mencapai jutaan rupiah.

“Untuk pedagang hanya kita data dan dibina serta membuat surat pernyataan tidak berbuat mengulangi perbuuatan yang sama. Sedangkan 100 botol miras dan oplosan serta 1.100 petasan berbagai jenis disita sebagai barang bukti.”katanya.

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok