Pos Polantas di Jalan Nusantara Dicoret-Coret

DepokNews–Aksi vandalisme corat-coret terus terjadi di Kota Depok kali ini para pelaku mencorat-coret Pos Polantas Terpadu di Jalan Nusantara, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas.

Tidak hanya Pos Polantas di Jalan Nusantara, Pos Polantas di M Jasin-Margonda juga menjadi aksi corat-coret oleh Orang Tidak Dikenal.

Pantauan di lokasi para pelaku melakukan aksi corat-coret di papan plang Pos Polantas Terpadu dengan menggunakan cat semprot warna biru.

Para pelaku juga mencorat-coret tembok di salah satu bagian tembok Pos Polantas Terpadu.

Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna mengatakan bahwa hal tersebut tindakan tidak terpuji, apalagi hanya menambah wajah Kota Depok menjadi kotor.

“Tentu saja hal ini tidak baik, hanya menambah kesemerautan wajah kota dan lingkungan menjadi kotor, apalagi aksi vandalisme tersebut dilakukan difasilitas umum, menjadikan lingkungan kotor,”ujarnya.

Dirinya menegaskan bahwa jika ingin melakukan hal tersebut, lebih baik yang bisa berbentuk dan mempunyai nilai seni.

Sehingga hasil karyanya bisa dinikmati oleh orang banyak serta menambah keindahan lingkungan.

“Kan sudah ada tempat-tempat untuk mengkreasikan hal tersebut dibeberapa tempat,” tegasnya.

Terkait pelaku aksi vandalisme yang tertangkap, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan melakukan teguran serta pembinaan lebih lanjut.

Sebelumnya aksi corat-coret juga menimpa mobil warga di Perumahan Villa Pertiwi Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Cilodong.

kantor mobil Jazz diparkir diluar rumah lantaran dalam garasi ada mobil CRV diparkir.

“Kami dapat info mobil dicoret-coret pagi hari saat mau berangkat kerja dari security rumah”katanya.

Sebagai karyawan swasta, Amaliyah, mengaku aksi vandalisme ini baru terjadi pertama kali di komplek tempat tinggalnya.

Dari keterangan satpam aksi serupa tidak hanya terjadi pada saya saja namun ada dua titik lain di blok i6 tembok rumah sama pagar dicoret tulisan nama sama gambar tidak senonoh katanya.

Terhadap kejadian ini Amaliyah bersama korban-korban lainnya diwakilkan dengan perangkat RT melapor ke polisi.

“Tadi Pa RT sudah melaporkan aksi coret-coret ini ke pihak polisi paling tidak pelaku yang melakukan ini harus ditangkap supaya aksi vandalisme atau mural dilakukan ditempat yang semestinya bukan coret-coret properti milik orang lain sehingga merugikan”katanya.