Dengan adanya penghargaan tersebut, Pradi merasa bersyukur karena dengan penghargaan itu, kesadaran masyarakat Kota Depok terhadap hukum sangat baik. “Maka dari itu, kami (Pemerintah Kota Depok) mengajak masyarakat untuk lebih meningkatkan sikap sadar hukum,” ujarnya.
Anubhawa Sasana Kelurahan, yang dianugerahkan Kemenkumham, diberikan karena tingkat kesadaran hukum masyarakat Kota Depok dinilai cukup tinggi. Indikator kelurahan sadar hukum ini tidak melulu masalah kriminal, tapi juga ada beberapa indikator lainnya.
Priadi tidak menampik bahwa tidak sepenuhnya warga Kota Depok memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Meski demikian, Pemkot Depok senantiasa mengajak warga terus sadar akan hukum.
“Kalau variabel tiap wilayah memang berbeda. Ada yang tinggi penilaian di satu indikator ada yang rendah. Nah kita ingin semua peningkatannya sama,” Jelas Pradi.
Untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat ini, berbagai pihak, tidak hanya pemerintah, perlu melibatkan. Kerja sama yang konkret dari unsur-unsur 3 pilar sangat berperan penting dalam mewujudkan sebuah kelurahan yang sadar hukum.
“Nah, ketika indikator-indikator ini terpenuhi, pastinya akan membuat nyaman wilayah tersebut dan berakibat juga pada pertumbuhan ekonomi dengan datangnya para investor,” tutupnya.