Menu

Dark Mode
Ratusan Kader Demokrat Depok Berbagi Takjil Bersama Wali Kota Supian Suri PKS Ajak Anak Yatim dan Duafa Belanja Baju Lebaran di Depok Margocity Depok Hadirkan Margocity Raya Ramadhan 2025 dengan Late Night Sale dan Beragam Acara Menarik DKM Adz-Dzikri Pesona Khayangan Depok Selenggarakan Grand Ifthar, Serahkan Donasi Bantu Palestina Yayasan Khadimul Ummah Madani Berikan Bensin dan Menu Buka Puasa kepada 300 Ojol Wanita PT IIM dan PWI Depok Wujudkan Kepedulian Sesama dengan Mengusung Campaign #BerkahINRamadan

Metro Depok

Puluhan Kios Semi Permanen di Pangkalan Jati Ditertibkan

badge-check


					Petugas saat menertibkan bangunan liar di Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere. Perbesar

Petugas saat menertibkan bangunan liar di Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere.

DepokNews– Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok pada Rabu (25/4) menertibkan puluhan bangunan liar semi permanen di Jalan Jati Raya Timur, Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Yayan Arianto mengatakan, bangunan liar berada di depan Universitas Pembanngunan Nasional (UPN) atau tepatnya di trotoar di Jalan Jalan Jati Raya Timur, Pangkalan Jati, Cinere.

Bangunan liar yang dibongkar itu dijadikan tempat usaha dan berdiri di lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum fasos Pemkot Depok

Saat akan dibongkar petugas, sebagian besar pemilik bangunan liar sudah membongkar bangunan mereka.

Sementara beberapa bangunan liar yang masih berdiri terpaksa dibongkar petugas.

Sebelum membongkar, anggotanya memindahkan barang berharga dan dagangan pemilik bangunan”katanya.

“Surat peringatan pertama, kami layangkan 22 Februari 2018. Lalu peringatan kedua 17 Maret 2018, dan surat peringatan ketiga 19 April 2018 sekaligus perintah bongkar,” katanya.

Keberadan bangunan liar itu, kata Yayan, telah melanggar Perda Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012, Tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.

Selain membuat lingkungan menjadi kumuh, keberadaan bangunan liar yang dijadikan tempat usaha kerap membuat arus lalu lintas di depan UPN macet dan tersendat.

Yayan mengatakan, banyak pengendara motor yang merupakan pelanggan tempat usaha itu memarkirkan kendaraannya di sisi jalan.

Facebook Comments Box

Read More

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Hadiri Workshop Kebangsaan di Depok

19 January 2025 - 17:56 WIB

Trending on Metro Depok