Menu

Dark Mode
Kegiatan Scoring Panahan untuk Pemula oleh ASA Archery Indonesia Ketua Fraksi PKS DPRD Depok Hafid Nasir: Janji Politik Imam Ririn Adalah Terbangunnya Depok Eco Park di Pancoran Mas Luar Biasa, Kampanye Akbar Imam Ririn di Stadion Mahakam Depok Dibanjiri Lebih Kurang 30 Ribu Masa PWI Depok Gelar Konferensi Kerja 2024, Tekad Tingkatkan Kinerja di 2025 Para Advokat Kota Depok Deklarasi Dukung Imam-Ririn untuk Pilkada Depok 2024 Survei Voxpol: Imam-Ririn Unggul dengan Elektabilitas 51,7 Persen di Pilkada Depok 2024

Ragam

Pupuk Rasa Cinta Tanah Air, K.H. Amang Syafrudin Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

badge-check


					Pupuk Rasa Cinta Tanah Air, K.H. Amang Syafrudin Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Perbesar

DepokNews–Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indoneisa(DPD RI) yang juga anggota Majelis Purmusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) K.H. Amang Syafrudin, Lc,. MM, menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat Kota Depok. Acara ini berlangsung di Aula Pesantren Al-Qudwah Depok, Kamis (14 Maret 2024).  Empat Pilar Kebangsaan tersebut yaitu, Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika

K.H. Amang Syafrudin menegaskan, sosialisasi ini sangat penting untuk dipahami dan dimengerti secara benar oleh seluruh warga negara, sebagai ujung tombak menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat serta menumbuhkan rasa cinta tanah air, dan rasa memiliki terhadap bangsa dan negara. Sebab, dengan adanya rasa cinta tersebut, seorang warga negara akan dengan tulus untuk mengabdi, membela, dan memelihara tanah air-nya, Indonesia, dari berbagai macam ancaman dan gangguan.

“Cinta tanah air itu bisa kita lakukan dari mulai hal-hal kecil di lingkungan sekitar kita. Contohnya menjaga dan merawat kebersihan lingkungan, bangga menggunakan produk asli Indonesia, tidak menyebarkan ujaran kebencian atau berita bohong,” ujar K.H. Amang Syafrudin.

Dijelaskan K.H. Amang Syafrudin, penyelenggaraan sosialisasi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Repubik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika dilakukan dengan tujuan: 1. Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Repubik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika.

2. Lebih memasyaratkan dan membudayakan pentingnya penyelenggaraan kehidupan berkonstitusi melalui pemahaman aturan dasar.

3. Menyerap dan menampung aspirasi masayarakat terkait Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Repubik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika.

4. Membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat dan kelompok-kelompok masyarakat.

Saat sesi tanya jawab dibuka, para peserta secara antusias menyampaikan berbagai pertanyaan dan usulan antara lain

1.Masyarakat merasakan urgensi pemahaman 4 Pilar MPR RI harus masif disosialisasikan bagi Masyarakat luas demi keutuhan NKRI. Mengingat urgensi tersebut, Masyarakat mengusulkan agar istilah yang digunakan bukan lagi dengan kata “pilar” akan tetapi diganti dengan kata “asas,”.

2.Genosida yang terjadi di Palestina oleh Zionis Israel sampai saat ini belum kunjung selesai. Masyarakat mempertanyakan komitmen pemerintah yang dengan jelas tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yang menyatakan “maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Kemudian juga sangat jelas dalam sila kedua Pancasila terkait kemanusia, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Masyarakat mendesak agar pemerintah segera turun tangan yang lebih konkrit lagi untuk membantu penduduk di Palestina khususnya di Gaza.

Facebook Comments Box

Read More

Kegiatan Scoring Panahan untuk Pemula oleh ASA Archery Indonesia

24 November 2024 - 05:33 WIB

Ketua Fraksi PKS DPRD Depok Hafid Nasir: Janji Politik Imam Ririn Adalah Terbangunnya Depok Eco Park di Pancoran Mas

23 November 2024 - 17:30 WIB

PWI Depok Gelar Konferensi Kerja 2024, Tekad Tingkatkan Kinerja di 2025

22 November 2024 - 11:32 WIB

Para Advokat Kota Depok Deklarasi Dukung Imam-Ririn untuk Pilkada Depok 2024

22 November 2024 - 11:30 WIB

Survei Voxpol: Imam-Ririn Unggul dengan Elektabilitas 51,7 Persen di Pilkada Depok 2024

22 November 2024 - 11:28 WIB

Trending on Ragam