Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

Pupuk Rasa Cinta Tanah Air, K.H. Amang Syafrudin Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

badge-check


					Pupuk Rasa Cinta Tanah Air, K.H. Amang Syafrudin Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Perbesar

DepokNews–Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indoneisa(DPD RI) yang juga anggota Majelis Purmusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) K.H. Amang Syafrudin, Lc,. MM, menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat Kota Depok. Acara ini berlangsung di Aula Pesantren Al-Qudwah Depok, Kamis (14 Maret 2024).  Empat Pilar Kebangsaan tersebut yaitu, Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika

K.H. Amang Syafrudin menegaskan, sosialisasi ini sangat penting untuk dipahami dan dimengerti secara benar oleh seluruh warga negara, sebagai ujung tombak menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat serta menumbuhkan rasa cinta tanah air, dan rasa memiliki terhadap bangsa dan negara. Sebab, dengan adanya rasa cinta tersebut, seorang warga negara akan dengan tulus untuk mengabdi, membela, dan memelihara tanah air-nya, Indonesia, dari berbagai macam ancaman dan gangguan.

“Cinta tanah air itu bisa kita lakukan dari mulai hal-hal kecil di lingkungan sekitar kita. Contohnya menjaga dan merawat kebersihan lingkungan, bangga menggunakan produk asli Indonesia, tidak menyebarkan ujaran kebencian atau berita bohong,” ujar K.H. Amang Syafrudin.

Dijelaskan K.H. Amang Syafrudin, penyelenggaraan sosialisasi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Repubik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika dilakukan dengan tujuan: 1. Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Repubik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika.

2. Lebih memasyaratkan dan membudayakan pentingnya penyelenggaraan kehidupan berkonstitusi melalui pemahaman aturan dasar.

3. Menyerap dan menampung aspirasi masayarakat terkait Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Repubik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika.

4. Membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat dan kelompok-kelompok masyarakat.

Saat sesi tanya jawab dibuka, para peserta secara antusias menyampaikan berbagai pertanyaan dan usulan antara lain

1.Masyarakat merasakan urgensi pemahaman 4 Pilar MPR RI harus masif disosialisasikan bagi Masyarakat luas demi keutuhan NKRI. Mengingat urgensi tersebut, Masyarakat mengusulkan agar istilah yang digunakan bukan lagi dengan kata “pilar” akan tetapi diganti dengan kata “asas,”.

2.Genosida yang terjadi di Palestina oleh Zionis Israel sampai saat ini belum kunjung selesai. Masyarakat mempertanyakan komitmen pemerintah yang dengan jelas tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yang menyatakan “maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Kemudian juga sangat jelas dalam sila kedua Pancasila terkait kemanusia, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Masyarakat mendesak agar pemerintah segera turun tangan yang lebih konkrit lagi untuk membantu penduduk di Palestina khususnya di Gaza.

Facebook Comments Box

Read More

Menguatkan Kepercayaan Publik Melalui Audit Syariah: Antara Idealisme dan Realita

13 May 2025 - 11:47 WIB

Warga RW 007 Kelurahan Bojong Pondok Terong, Antusias Hadiri Acara Reses Anggota Dewan PKS, Habib Syarif Gasim

12 May 2025 - 10:10 WIB

Hengky: Alhamdulillah, Melalui Program UHC, Proses Pengobatan Pasien Bisa Dibantu dan Ditanggung

12 May 2025 - 10:08 WIB

Aspirasi Reses Hafid Nasir: Lanjutkan Program Insentif Pembimbing Rohani, Wirausaha Baru, dan Pembangunan SMP Negeri di Mampang

12 May 2025 - 07:40 WIB

Bang Adef Tinjau Langsung Rumah Warga Terdampak Angin Kencang di Cilangkap, Tindak Lanjut Penanganan Darurat Dimulai

11 May 2025 - 13:58 WIB

Trending on Ragam