Puskesmas Limo Ikut Awasi Prokes Saat PTMT

DepokNews – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Limo ikut mengawasi protokol kesehatan (prokes) saat pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). Monitoring dan evaluasi terus dilakukan agar proses belajar mengajar berjalan baik sesuai aturan prokes Covid-19.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Limo, Winarni Naweng Triwulandari mengatakan, Kota Depok saat ini sedang menjalankan PTMT di sekolah. Untuk mendukung hal itu, maka Puskesmas Limo melakukan berbagai upaya untuk memastikan tidak ada penularan Covid-19. 

“Kami ingin memastikan agar tidak timbul klaster PTMT khususnya di wilayah kerja kami. Karena itu, Agustus kemarin, kami beberapa kali pertemuan virtual dengan kepala sekolah serta guru UKS dan pengajar PAUD se-Kecamatan Limo. Total ada 90 sekolah dan PAUD,” ucap Naweng, kemarin, Jumat (22/10/21).

Dikatakan Naweng, dalam setiap rapat virtual yang digelar selalu didampingi oleh Satuan Tugas (satgas) Covid-19 Kecamatan Limo, termasuk Danramil 07/Limo dan Kapolsek Cinere. Semua stakeholder juga ikut memantau jalannya PTMT di wilayahnya.

“Rapat virtual pertama dipaparkan mengenai regulasi yang harus dijalankan untuk melakukan PTMT di sekolah. Salah satu yang harus dipersiapkan adalah pembuatan profil berisi daftar terkait hal-hal yang harus disiapkan dan dilakukan pihak sekolah dalam pelaksanaan PTMT,” jelasnya. 

Lanjut Naweng, terdapat juga kesepakatan yang dibuat dengan sekolah untuk mengantisipasi timbulnya kasus baru maupun upaya pencegahan penularan Covid-19. Pihak sekolah harus dapat mengoptimalkan prokes selama PTMT. 

“Rapat virtual rutin digelar. Yang kedua kali kami melihat kembali dan mendiskusikan kesiapan serta implementasi dari kesepakatan rapat virtual yang pertama. Kami juga lakukan kunjungan ke sekolah dan PAUD untuk memastikan betul-betul sekolah menjalankan aturan sesuai dengan regulasi terkait PTMT,” ungkap Naweng.

Selain memonitoring dan mengevaluasi tambah Naweng, pihaknya juga menyerahkan beberapa media promosi kesehatan yang bisa digunakan oleh sekolah dan PAUD. Sebagai  bagian dari penegakan disiplin prokes dan pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan sekolah. 

“Semoga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan lebih optimal pasca dilakukannya tatap muka terbatas ini. Juga agar tidak timbul kasus baru,” tutupnya.

Sumber : depok.go.id