Qurtifa Dukung Program Dkum Jembatani Permodalan Untuk Usaha Mikro

DepokNews–Rencana Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok membantu menjembatani permodalan bagi para pengusaha dalam program 5000 Pengusaha Baru dan 1000 Perempuan Pengusaha mendapat apresiasi dan dukungan dari Anggota Komisi B DPRD Kota Depok, Qurtifa Wijaya.

“Program ini sangat bagus dan memang dibutuhkan oleh para pengusaha mikro yang biasanya mendapatkan kendala permodalan untuk memulai atau mengembangkan usahanya,” kata Qurtifa, Kamis (21/7/2022).

Sebelumnya, Kepala DKUM Kota Depok, Dede Hidayat, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Depokmelalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro sedang melakukan pembahasan rencana membantumenjembatani para pengusaha baru nantinya untuk mendapatkan bantuan permodalan bagi usahanya.

Dede Hidayat menyampaikan sduah ada beberapa lembaga perbankan maupun non perbankan yangsiap melakukan kerjasama dengan DKUM dalam rangka mensukseskan program 5000 Pengusaha Barudan 1000 Perempuan Pengusaha.

Qurtifa menjelaskan, saat rapat kerja dengan Komisi B, juga sudah disampaikan, disamping kegiatanpelatihan dan pendampingan, aspek permodalan juga perlu dipikirkan dan disiapkan oleh DKUM.

Qurtifa berharap Dinas dapat melakukan koordinasi dan kerjasama dengan berbagai lembaga yangdapat menyediakan bantuan permodalan, baik dengan skema hibah maupun pinjaman tanpa bunga.

Dalam berbagai kesempatan reses dan dialog dengan komunitas UKM, masalah permodalan palingsering dikeluhkan oleh para pengusaha mikro. Semoga upaya yang dilakukan DKUM ini benar-benardapat terwujud.