Qurtifa : Tenaga Honorer Pemkot Depok Perlu Diberi THR

DepokNews- Anggota Komisi A DPRD Depok, Qurtifa Wijaya mengatakan, pemberian THR kepada tenaga honorer secara aturan dibolehkan, dan keuangan daerah memiliki kemampuan tentu perlu diberikan kepada honorer.
Di Pemerintah Kota Depok pastinya menyiapkan sesuai arahan dari pusat. Sementara ini kan baru ada kententuan untuk ASN dan pensiunan ASN.

Tapi jelas dia, pemberian THR bagi pegawai honor itu perlu diberikan. Sebab mereka kerja dan membantu jalannya roda pemerintahan kota ini.

“Itu menjadi keharusan bagi pemerintah. Karena kontribusi yang mereka berikan itu nyata,” ungkap politisi dari PKS ini.

Memang dalam hal ini, lanjut Qurtiva, Pemkot Depok, tidak secara khusus bagi tenaga honorer diberikan THR.  Hal itu pun ditegaskan bahwa setiap pengajuan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tidak ada.

“Kalau nomenklaturnya THR setahu saya untuk honorer tidak ada,” beber Qurtifa.

Jadi untuk tenaga Honorer dan PHL nantinya kebijakannya kembali ke OPD masing-masing. Ada juga kegiatan tenaga honor pembinaan pegawai di APBD.

“Tapi dari pemerintah pusat Menkeu sudah menegaskan bahwa honorer juga akan dapat THR, tapi berapa besarannya, ini yang belum rinci. Kalau ASN dan pensiunankan sudah itu dananya, gaji pegawai dan THR kan dari pusat atau dana alokasi umum (DAU),” tandasnya.(mia)