Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

Ramadhan BAZNAS Depok  Berikan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Untuk Dhuafa

badge-check


					Ramadhan BAZNAS Depok  Berikan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Untuk Dhuafa Perbesar

DepokNews — BAZNAS Kota Depok memberikan Bantuan Pembangunan Rumah Dhuafa sebesar Rp. 10.000.000,- sebanyak 10 keluarga dari 10 kecamatan. Kesepuluh keluarga tersebut merupakan usulan dari setiap kecamatan. Sebelumnya BAZNAS Depok juga sudah memberikan bantuan serupa untuk satu duafa di Kecamatan Cipayung, jadi sudah 11 RTL yang dibangun BAZNAS Depok

Abdul Ghofar, Wakil ketua BAZNAS depok yang membidangi pendistribusian dan pendayagunaan mengatakan, program bantuan tersebut merupakan salah satu realisasi program BAZNAS Kota Depok yakni Depok Peduli.

“BAZNAS menyadari bahwa rumah  merupakan  kebutuhan dasar setiap orang untuk dapat membina keluarga yang harmonis dan berkualitas,” kata Abdul Ghofar disela-sela acara serah terima secara simbolis dana bantuan RTH di Masjid Balaikota Depok, Rabu (31/5/2017)

Menurut Abdul Ghofar, bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi stimulan yang akan disinergikan dengan swadaya masyarakat, pengurus RT/RW setempat, pendamping dan pihak lain untuk meringankan beban warga setempatnya.

Dijelaskan Abdul Ghofar, agar pelaksanaan program tersebut berjalan tepat sasaran dan efisien, BAZNAS Kota Depok membuat tahapan pelaksanaan sebagai berikut:

  1. Menunjuk tenaga pendamping program yang akan mengawasi program
  2. Menunjuk mitra arsitek untuk merancang perbaikan rumah yang dilakukan
  3. Tukang dan pekerja bangunan akan diambil dari lingkungan setempat
  4. Bahan bangunan yang diperlukan langsung dibelikan oleh tenaga pendamping

“Diharapkan melalui program bantuan pembangunan rumah dhuafa ini dapat  meringankan beban bagi masyarakat yang kurang mampu khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan rumah tinggal yang lebih layak, sehat dan manusiawi,” tutur Abdul Ghofar.

Abdul Ghofar juga menjelaskan, pembangunan rumah tidak layak huni bukan santunan pembangunan rumah dan pemilik rumah bukan menerima tunai melainkan sudah dalam bentuk bangunan fisik.

“Bukan kasih uangnya supaya memastikan rumahnya terbangun. Kalau dikasih uangnya khawatir tidak tepat gun walaupun sudah tepat sasaran,” pungkas Abdul Ghofar.

 

Bagi sahabat Kota Depok yang ingin turut membantu dan bekerja sama dapat menghubungi BAZNAS Kota Depok di 087876001222 atau media sosial (FB, Twitter, Instagram) di @baznasdepok

 

Facebook Comments Box

Read More

DPD LPM Kota Depok Gelar Survei Pengelolaan Sampah dan Berbagi 100 Kacamata Gratis Bersama Optik Sejahtera

22 April 2025 - 20:13 WIB

Tetap Membersamai Perjuangan Palestina: BSI Maslahat Turut Berpartisipasi dalam Run For Humanity di Bandung

22 April 2025 - 19:31 WIB

Raker BPH DPC PKS Sawangan dengan Para ketua Seksi DPC dan para ketua DPRa sekecamatan Sawangan. Mantapkan Program Kerja

21 April 2025 - 11:39 WIB

Anggota Dewan Fraksi PKS Habib Syarif Gasim Bangun Drainase di Jalan Lio Sawah Indah, Kelurahan Bojong Pondok Terong

20 April 2025 - 22:05 WIB

Ade Firmansyah, SH : Halal bi Halal PKS Tapos Momentum Penyemangat dan Konsolidasi Kader Menuju Kemenangan Dakwah

20 April 2025 - 20:23 WIB

Trending on Ragam