Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Fraksi PKS: Sektor Kesehatan harus Memastikan Layanan Penuh bagi Seluruh Warga Depok
Ragam

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Fraksi PKS: Sektor Kesehatan harus Memastikan Layanan Penuh bagi Seluruh Warga Depok

52 minutes laluOleh Mujiran

DepokNews– Rapat Paripurna DPRD Kota Depok tentang Penyampaian Pandangan Fraksi atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Senin (2/11).

Rapat Paripurna dihadiri Ketua DPRD Ade Supriyatna dan jajaran pimpinan DPRD lainnya, para anggota DPRD, Wali Kota Depok Supian Suri, jajaran Forkopimda, serta jajaran OPD di lingkungan Pemkot Depok.

Fraksi PKS mendapat giliran pertama menyampaikan pandangannya yang dibacakan oleh anggota Komisi D Ade Firmansyah.

Pada kesempatan tersebut, Fraksi PKS menyampaikan beberapa pandangan antara lain:

• Arah & Tema Pembangunan:

APBD 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2025–2029 dengan Visi “Bersama Depok Maju” dan mengusung tema “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”.

• Indikator Makro Ekonomi 2027:

Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) ditargetkan 5,86%, PDRB per kapita Rp54 Juta, Tingkat Kemiskinan 2,33%, TPT 6,44%, Gini Ratio 0,440, dan IPM mencapai 84,66 poin.

• Postur Anggaran APBD 2027:

Pendapatan Daerah: Rp4.366.341.341.223,00 (didominasi oleh PAD sebesar Rp2,91 Triliun / 66,85% dan Pendapatan Transfer Rp1,44 Triliun).

• Belanja Daerah:

Rp4.980.437.439.266,00 (terdiri dari Belanja Operasi Rp3,31 Triliun, Belanja Modal Rp1,60 Triliun, dan BTT Rp64,13 Miliar).

• Defisit dan Pembiayaan:

Mengalami defisit sebesar Rp614,09 Miliar yang ditutup melalui Pembiayaan Netto (SiLPA Rp300 Miliar dan Pinjaman Daerah Rp414,51 Miliar).

• Catatan Belanja Modal & Pinjaman Daerah:

Belanja Modal (32,26%) wajib memenuhi readiness criteria secara ketat (DED, status lahan clean and clear, dan jadwal lelang terukur).

Rencana Pinjaman Daerah sebesar Rp414,51 Miliar wajib memenuhi aspek legalitas (UU HKPD & PP 56/2018), kelayakan fiskal (DSCR > 2,5), studi kelayakan (FS & DED), serta rekomendasi kementerian terkait.

• Layanan Dasar dan Inovasi Ekonomi Syariah:

Sektor pendidikan dialokasikan Rp1,02 Triliun (20,59%) mencakup beasiswa, rintisan sekolah swasta gratis, serta insentif guru honorer dan Bimroh/Imtak.

Sektor kesehatan memastikan layanan penuh bagi warga serta penguatan Puskesmas dan RSUD.

Mendorong pembentukan KDEKS, Badan Wakaf Daerah, optimalisasi BAZNAS, serta penerapan Perda No. 5 Tahun 2023 tentang Produk Halal.

• Kesimpulan:

Fraksi PKS DPRD Kota Depok secara resmi MENERIMA Nota Keuangan dan Raperda APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas lebih lanjut di tingkat Badan Anggaran bersama TAPD dan OPD terkait

Berita Terkait