Ratusan Botol Miras Disita di Beji

DepokNews–Operasi gabungan tiga pilar jajaran Polsek Beji berhasil menyita ratusan botol minuman keras dari sebuah rumah di daerah Beji, Kota Depok, Sabtu (17/11) dini hari.

Operasi dipimpin Kapolsek Beji Kompol Yenny Angreni Sihombing dibantu 11 personil gabungan Koramil Beji, dan satpol PP Kecamatan Beji, melakukan penggeledahan rumah milik ES ibu rumah tangga, di Jalan Buntu, Beji, petugas berhasil menyita sebanyak 211 botol miras berbagai merek.

Operasi dilanjutkan ke sebuah toko kelontong milik SEL,di Jalan KH Usman, petugas kembali menyita sebanyak 127 botol miras.

Operasi tiga pilar ini menyisir peredaran miras yang masih diketahui dijual secara diam-diam.

Berkat informasi masyarakat sejumlah tempat yang ditenggarai menjual miras telah kita razia.

Dia mengungkapkan untuk menciptakan suasana kamtibmas aman dan kondusif wilayah Beji, anggota rutin melakukan patroli di jam-jam rawan.

“Anggota kring serse kita juga sudah ditempatkan di sejumlah titik rawan antisipasi kejahatan konvensional 3 C (Curanmor, Curat, dan Curas), dan street crime”katanya.

Para pedagang di data dan dikenakan Tipiring. Sedangkan miras kita sita sebagai barang bukti