Ratusan Ribu Peserta BPJS Kesehatan Depok Nunggak Iuran

DepokNews- Sebanyak 191.623 per-Bulan Oktober lalu, peserta BPJS Kesehatan Kota Depok menunggak pembayaran iuran. Kebanyakan peserta beralasan lupa membayar dan jauhnya tempat pembayaran.
“Kalau untuk pembayaran sekarang BPJS Kesehatan sudah bekerjasama dengan beberapa minimarket dan empat bank,” kata Kabid Kepersertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kota Depok, Aan Hasanah.
Saat ini jumlah peserta BPJS Kesehatan Kota Depok sebanyak 1.120.913 jiwa perbulan Oktober 2017. Pembayaran premi kelas 1 sebesar Rp80 ribu, kelas 2 Rp50 ribu dan kelas 3 Rp25.500.
Sosialisasi pun sudah dilakukan BPJS Kesehatan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ketika mendaftar sebagai peserta juga dilampirkan leaflet terkait keteraturan pembayaran iuran.
Aan juga mengimbau kepada peserta BPJS Kesehatan untuk tepat waktu membayar iuran. Karena jika menunggak tentu akan membebankan peserta, apalagi ketika kartu sedang dibutuhkan.
“Karena itu baiknya bayar sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan,” pungkasnya.(mia)