Realisasi PBB dan BPHTB di Atas 89 Persen Hingga 23 Mei 2021

DepokNews – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok terus menggenjot perolehan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).  Hingga 23 Mei 2021, realisasi penerimaan kedua pajak tersebut di atas 89 persen.

“Alhamdulillah, realisasi pajak pada triwulan II sudah di atas 89 persen per tanggal 23 Mei. Ini akan terus kita kejar, sampai triwuan ke-2 berakhir yaitu pada Juni 2021,” ujar Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana, di ruang kerjanya, Selasa (25/05/21).

Dikatakannya, target PBB-P2 di triwulan II yaitu Rp 76.760.000.000 atau 91,97 persen. Sementara BPHTB Rp 176.640.000.000 atau 89,96 persen. 

“Untuk sisa target PBB-P2 yaitu 8,03 persen atau setara Rp. 6.003.269.297, sedangkan sisa target BPHTB10,04 persen atau setara Rp 17.734.830.171,” ucapnya.

Dirinya berharap, perolehan PBB-P2 dan BPHTB Kota Depok pada triwulan ke-2 ini, bisa mencapai atau melebihi target yang ditetapkan. Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar membayar pajak sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus mendatang.

“Mudah-mudahan bisa melampaui target yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Sumber : depok.go.id