Menu

Dark Mode
Depok Raih Penghargaan MURI Pemeriksaan Kadar Karbon Monoksida Secara Serial Pada Pelajar Terbanyak Rapat Persiapan MUSDA VI MUI Kota Depok Berlangsung Lancar: Fokus pada Evaluasi dan Pemilihan Pengurus Baru Hafid Nasir: Kota Depok akan Punya Perda Riset dan Inovasi Daerah Pemkot Depok Kembali dapat Penghargaan untuk Upaya Penurunan Stunting, Ini Penjelasan Imam Budi Hartono Selamat Hari Guru, Meskipun Sudah Menjadi Wakil Rakyat, H.Imam Musanto Tetap Mengajar PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

Metro Depok

Reklame di Margonda dan Juanda Dipasang RFID Tag Pajak, Permudah Pengawasan Penyelenggaraan Reklame

badge-check


					BKD Kota Depok memasang RFID pada sejumlah reklame di Jalan Raya Margonda dan Juanda, Rabu (15/09/21). (Foto: istimewa) Perbesar

BKD Kota Depok memasang RFID pada sejumlah reklame di Jalan Raya Margonda dan Juanda, Rabu (15/09/21). (Foto: istimewa)

DepokNews – Upaya mempermudah pengawasan penyelenggaraan reklame, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok memasang Radio Frequency Identification (RFID) pada sejumlah reklame. Pemasangan fokus dilakukan di Jalan Margonda Raya dan Juanda.

“Saat ini, kami sedang fokus pemasangan RFID di Margonda dan Juanda yang terdapat banyak reklame-reklame besar di pinggir jalan raya. Selanjutnya, nanti juga akan dipasang reklame di daerah lainnya juga. Seperti,  reklame yang terdapat di toko- toko besar,” ujar Kepala Bidang Pajak Daerah I BKD Kota Depok, Yuli Puspita Anggraini di ruang kerjanya, Kamis (16/09/21).

Dikatakannya, alat ini terdiri dari tag metal (penanda pada reklame) dan alat pembaca (RFID) yang dapat membaca data dalam tag dari kejauhan. Terdapat dua jenis penanda yaitu tag metal dan tag kertas.

“Tag metal digunakan untuk reklame billboard, videotron, neonbox. Sedangkan tag kertas digunakan untuk baliho,” ungkapnya.

Yuli berharap, dengan pemasangan alat ini, dapat mempermudah petugas dalam melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan reklame.

“Jadi petugas di lapangan, dapat melihat langsung data reklame tersebut melalui alat RFID ini, tanpa harus membuka sistem di kantor. Ini sangat mempermudah kami dalam melakukan pengawasan,” tutupnya. 

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Hadiri Undangan Maulid Nabi Yayasan Marzuki Hasanah

3 November 2024 - 10:52 WIB

Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 Desa Wisata di Harjamukti

29 October 2024 - 10:41 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Fasilitas Pesantren di Cisalak Depok

21 October 2024 - 12:42 WIB

Trending on Metro Depok