Residivis Dipenuhi Tato Kembali Masuk Penjara, Karena Ini

DepokNews–Anggota Jaguar Polsek Limo berhasil membekuk pengedar narkoba di daerah perbatasan Jalan Pala, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (26/10) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Limo AKP Muhamad Iskandar mengatakan pelaku OPD alias Oki (32) pemuda penuh tato dibadannya ini tidak bisa melawan saat tertangkap tangan saat akan bertransaksi dengan anggota yang menyamar.

“Pelaku ditangkap anggota jaguar kami saat sedang under cover.”katanya.

Setelah digeledah di rumahnya daerah Cirendeu, barang bukti sabu dan ganja dikemas rapih dalam kantong plastik klip bening berserta alat hisap ditaruh dalam tempat masak nasi (Magicom).

Pelaku merupakan penjahat kambuhan sebelumnya pernah dipenjara kasus narkoba.

“Baru beberapa bulan keluar penjara, pelaku kembali bermain mengedarkan narkoba lagi.

Keuntungan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari

Dari hasil penggrebekan anggota jaguar dikediamannya daerah Cireundeu Ciputat, lanjut AKP Iskandar, petugas mendapatkan empat plastik klip bening berisi sabu seberat 1,40 gram dan ganja dua bungkus klip plastik bening seberat 2,50 gram.

“Kasusnya masih kita kembangkan petugas masih mengejar orang yang menjadi bandar pelaku di daerah Jakarta,” tuturnya.

Setiap transaksi pelaku menjual paket hemat sabu seharga Rp.800 ribu dan ganja Rp. 50 ribu.

Untuk mempertanggung jawabkan pelaku dikenakan Pasal 111 jo 112 dan 114 UU RI No.35 tahun 2009 ancaman pidana diatas 10 tahun