Resmi Dibuka, Pendaftaran PPDB TK Kota Depok Dilaksanakan Secara Offline
Flyer digital PPDB 2023 jenjang TK.
Metro Depok

Resmi Dibuka, Pendaftaran PPDB TK Kota Depok Dilaksanakan Secara Offline

12 Jul 2023Oleh -

DepokNews – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok 2023 jenjang Taman Kanak-kanak (TK) dibuka hari ini, Selasa (11/07/23). Sistem PPDB jenjang TK dilaksanakan secara offline atau luring.

Sekretaris Panitia PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 Kota Depok Bahrudin mengatakan, sistem PPDB pada jenjang TK dilakukan berdasarkan zonasi. Dengan prioritas anak usia 4 hingga 6 tahun.

“Bagi orang tua calon murid yang hingga saat ini belum mendaftarkan anaknya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Seperti usia anak 4-6 tahun, fotokopi akta kelahiran, fotokopi KIA (Kartu Identitas Anak) bagi yang memiliki, fotokopi KTP orang tua/wali dan fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2022,” ujarnya, Selasa (11/07/23).

Kemudian, menunjukkan KTP dan KK orang tua calon peserta didik dan menyerahkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua/wali calon peserta didik bermaterai Rp 10.000.

“Pengumuman PPDB TK pada 12 Juli, daftar ulang 13-14 Juli. Awal tahun pelajaran 17 Juli 2023,” paparnya.

Untuk tahapannya, kata Bahrudin, yaitu pendaftaran, seleksi persyaratan, seleksi usia 6 tahun, lebih kuota dan seleksi jarak. Jika kuota belum terpenuhi, maka seleksi usia dan penentuan diterima atau tidak diterima.

“Adapun untuk TK Negeri di Depok ada dua lokasi. Pertama TK Negeri 1 Sawangan di Jalan Pertiwi XVIII Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan dan TK Negeri 2 Jalan Tupai Raya Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo,” tutupnya. 

Sumber : depok.go.id

Berita Terkait