Menu

Dark Mode
Yayasan Khadimul Ummah Madani Berbagi 200 Paket Makanan Berbuka Puasa di Kecamatan Cipayung IKAL Peduli: Kegiatan Ramadhan Berkah untuk Panti Tuna Ganda Cimanggis Semarakkan Ramadhan, Remaja Masjd Al Munawwaroh Selenggarakan Lomba Mewarnai Anak-Anak IKADI Depok Bagikan 100 Kacamata Gratis di Masjid Baitul Ma’mur Yayasan Khadimul Ummah Madani Bagikan 200 Kacamata Gratis untuk Masyarakat BRI Lebak Bulus Berbagi Jumat Berkah dengan Anak Yatim dan Duafa

Metro Depok

Ribuan Botol Minuman Beralkohol Hasil Razia di Depok Dimusnahkan

badge-check


					Ribuan Botol Minuman Beralkohol Hasil Razia di Depok Dimusnahkan Perbesar

DepokNews- Sebanyak 3.402 botol minuman beralkohol dimusnahkan Satpol PP Kota Depok, di Balkot Depok, (25/5). Minuman beralkohol tersebut merupakan razia dari Satpol PP dan Polresta Depok, dalam rangka menyambut bulan Ramadan.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok Yamrin Madina mengatakan, hasil razia dari Satpol PP sebanyak 1.585 botol minuman beralkohol. Sedangkan sisanya gabungan dari razia Polresta dan Polsek di Kota Depok.

“Kami razia gabungan juga dari hasil razia hari ini dimusnahkan alat bukti minuman beralkohol tersebut,” jelas Yamrin.

Kadar dari minuman tersebut mulai dari 5-45 persen. Harganya pun cukul fantastis dari Rp30 ribuan sampai jutaan rupiah.

“Tadi pak wali juga bilang ada minuman yang harganya hampir Rp3juta, semua kita musnahkan,” ujarnya.

Yamrin melanjutkan, hasil razia minuman beralkohol di sejumlah tempat hiburan di Kota Depok. Ada dari tempat karoke, tempat hiburan di Pondok Rangon, warung jamu, sampai warung di perumahan berdasarkan laporan dari warga dan ormas.

“Jumlah ini dari dua kali hasil razia minuman beralkohol yang dilakukan tim gabungan,” tandasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Hadiri Workshop Kebangsaan di Depok

19 January 2025 - 17:56 WIB

Trending on Metro Depok