Ribuan Surat Suara Rusak Bakal Dimusnahkan

DepokNews- Sebanyak 1.324 surat suara (Susu), mengalami kerusakan. Susu yang sedang dalam proses sortir lipat (Sorlip) oleh petugas Sorlip KPU di gudang Logistik KPU, di Kubik Logistik Jalan Tugu Raya, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis ini, akan dimusnahkan bila rusak.

Koordinator Divisi Pencegahan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet mengatakan, temuan tersebut merupakan akumulasi selama seminggu.

“Selama satu minggu pengawasan proses Sorlip di gudang KPU, kami menemukan 931 Susu jenisDPRD provinsi Jawa Barat dan 393 Susu jenis
DPRD Kota dari empat dapil di Depok yang rusak,” kata Dede 

Dede mengungkapkan, Susu yang rusak tersebut lantaran cacat produksi dari percetakan, seperti terpotong, dan produksi cetak yang tidak sempurna. Dari sini, ia memperkirakan, jumlah Susu rusak akan bertambah, karena proses Sorlip masih terus berlangsung.

“Ini masih bertambah jumlahnya karena hari ini masih dikerjakan proses lipat,” ujarnya.

Terpisah, Ketua KPU Depok Nana Sobarna mengatakan, dalam proses Sorlip pasti ada kerusakan. Namun, untuk Susu Jenis DPRD Kota Depok, saat ini pihaknya belum melihat jumlah kerusakan secara keseluruhan.

“Saat ini Sorlip Susu jenis DPRD Kota Depok, sebelumnya DPRD Provinsi
Jabar yang telah dirampungkan oleh petugas Sorlip di gudang logistik KPU. Target kami untuk DPRD Kota bisa selesai, karena dikerjakan sejak empat hari lalu,” kata Nana.

Ia menjelaskan, untuk Susu yang rusak, pihaknya akan melakukan inventarisir, kemudian direkap dan tiap jenis Susu yang rusak akan dilaporkan untuk penggantian. Selanjutnya, untuk Susu yang rusak itu mekanismenya akan dimusnahkan.

“Ketika sudah di set untuk kebutuhan tiap TPS, surat suara dan lainnya sudah masuk ke kotak suara dan digembok serta disegel, biasanya Susu rusak pada H-1 akan dimusnahkan yang disaksikan Bawaslu dan Polresta Depok. Keterpenuhan Susu tiap TPS, tentunya akan dipastikan lebih dulu, setelah itu yang rusak akan dimusnahkan,” terang Nana.

Nana mengungkapkan, petugas Sorlip setelah selesai pekerjannya akan ditulis dan didata oleh staf KPU Kota Depok yang mengawasi jalannya proses tersebut, jumlahnya dalam kondisi baik berapa, rusak berapa, atas nama siapa dan nomor peserta berapa.

“Jadi dalam tiap dus itu sudah kita lakukan pencatatan, saat menyerahkan itu langsung dinput oleh petugas kita, yang kemudian dari akumulasi yang menyerahkan itu menjadi catatan dan laporan harian kami, berapa jumlah petugas Sorlip, berapa yang dalam kondisi baik dan berapa yang rusak, itu ada record-nya setiap hari.

Persoalannya, sambung Nana, dari Bawaslu Kota Depok tidak dalam kondisi stanby seperti petugas KPU Kota Depok yang mengawasi terus petugas Sorlip yang menerima dan menyerahkan Susu yang disorlip oleh mereka.

“Sewaktu-waktu mengecek, sudah diserahkan berapa lalu di foto, mungkin
di sana sehingga terjadi selisih atau human error. Jadi saya bilang untuk memastikan itu harus duduk bersama, bila perlu dicroscek hasilnya, kemudian kami mengevaluasi, kalau begitu harus ada juga kawan-kawan Bawaslu yang benar-benar stanby mengawasi proses Sorlip. Betul mereka stanby tapi duduk di luar, sesekali masuk dan melihat,” tegasnya.

Dari sini, Nana menambahkan, pihaknya akan instruksikan untuk menyiapkan meja dan kursi yang berdampingan dengan pengawas dari KPU Kota Depok untuk mencatat bersama serah terima Susu dari  petugas Sorlip.

“Duduk berdampingan, catat bareng-bareng, kalau KPU catat 1, Bawaslu
juga harus catat 1, agar tidak ada perbedaan jumlah sepert ini. Itulah
yang menjadi evaluasi kami setelah dua jenis Susu yang telah dilipat. Untuk tiga jenis Susu lainnya, harus dilakukan seperti itu. Jadi tidak sda beda,” terangnya.

Ia mengungkapkan, Jenis Susu DPRD Provinsi yang rusak berdasarkan
catatan dari KPU Kota Depok ada 565 lembar. Sedangkan untuk Jenis Susu
DPRD Kota Depok, masih dalam proses rekap.

“Nanti setelah ada laporan baru kita akan tahu,” tandasnya.(mia)