DepokNews — Untuk memberikan apresiasi kepada Ketua RT, RW, dan LPM di Kota Depok yang telah membantu menjalankan berbagai program, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali menggulirkan dana sebesar Rp 5 miliar. Dana yang ditujukan untuk penguatan kinerja Ketua RT, RW, dan LPM tersebut, sebelumnya juga telah dikucurkan Pemkot Depok sebesar Rp 5 miliar lebih.
Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Eka Bachtiar mengatakan, dana ini diberikan karena Ketua RT, RW, dan LPM merupakan mitra pemerintah di tingkat kelurahan sehingga dapat mensinergikan dalam perencanaan pembangunan.
“Pemkot Depok dalam semester kedua ini mendistribusikan dana penguatan RT, RW, dan LPM mencapai Rp 5 miliar lebih,” ujar Eka, usai mendistribusikan dana penguatan kinerja RT, RW, dan LPM, di aula lantai 10 Gedung Dibaleka 2, Senin (18/12/2017), seperti dikutip depok.go.id
Eka menyebutkan dana sebesar itu diperuntukkan bagi 5226 RT dengan penambahan 36 RT dari semester sebelumnya. Serta 908 RW yang sebelumnya berjumlah 906. Dengan demikian ada penambahan 2 RW, dan 63 LPM tingkat kelurahan.
Dari jumlah tersebut, kata Eka, setiap Ketua RT diberikan Rp 130 ribu per yang pembayarannya dirapel sebanyak 6 bulan. Sedangkan Ketua RW dana penguatan kinerja yang diberikan sebesar Rp 160 ribu per bulan, serta ketua LPM sebanyak Rp 210 ribu per bulan.
“Karena bulan Desember ini merupakan semester kedua pemberian dana penguatan RT, RW, dan LPM jadi total yang sudah dikucurkan hingga lebih dari Rp 10 miliar,” ucapnya.
Dirinya berpesan kepada seluruh lembaga kemasyarakatan yang telah mendapat dana penguatan kinerja untuk lebih memahami fungsi dari tugas yang diberikan. Termasuk juga memberikan masukan terhadap perkembangan pembangunan Kota Depok.
“Bantu juga pemerintah untuk menyiapkan program kegiatan, karena nantinya akan berdampak pada kemajuan Pemkot juga. Kami inginnya adopsi semua aspirasi masyarakat,” pungkasnya.