Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Rumah Zakat Mendapat Akreditasi A Dan Sesuai Syariah Dari Kementrian Agama RI Tahun 2018

badge-check


					Rumah Zakat Mendapat Akreditasi A Dan Sesuai Syariah Dari Kementrian Agama RI Tahun 2018 Perbesar

DepokNews–Lembaga filantropi internasional yang juga pengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Rumah Zakat berhasil mendapatkan akreditasi A. Nilai itu diperoleh berdasarkan audit Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018.

Secara keseluruhan, Rumah Zakat memeroleh nilai akreditasi yakni 99,62. Sementara itu, nilai kepatuhan syariahnya adalah 96,22. Atas pencapaian ini, Direktur Utama Rumah Zakat Nur Effendi menyambut gembira. Dia berharap, hasil audit itu dapat memacu lembaga tersebut untuk terus meningkatkan kualitas sepanjang tahun ini.

“Setelah sebelumnya pada akhir 2018, Rumah Zakat mendapatkan Anugrah Syariah Republika 2018. Maka, kita bersyukur atas predikat ini. Akreditasi ‘A’ dari Kemenag ini menunjukkan, Rumah Zakat secara pengelolaan amanah donatur dan mitra dikelola secara syariah, sesuai dengan kepatuhan syariah,” ujar Nur Effendi saat dihubungi, Selasa (29/1).

Sebagai lembaga yang pengelolaannya mengikuti syariah, lanjut dia, Rumah Zakat sangat mengutamakan sifat amanah. Selain itu, institusi ini juga mengikuti standar yang ada, baik di lingkup nasional maupun internasional. Dengan hasil akreditasi tahun 2018 itu, Rumah Zakat semakin mantap mengawali kinerja pada tahun ini.

“Ini akan menguatkan trust, kepercayaan bagi publik, bahwa Rumah Zakat terakreditasi A dan sesuai prinsip-prinsip syariah. Maka, ke depan kita akan terus memastikan apa yang kita kelola sesuai syariah, dengan didampingi langsung oleh tiga dewan syariah kita. Kami mohon doanya agar kami terus amanah dan lebih baik lagi,” katanya.

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok