Menu

Dark Mode
Rapat Paripurna Menetapkan Supian Suri – Chandra Rahmansyah Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok PT Tirta Asasta Melaksanakan Program Sosialisasi Pengembangan dan Optimalisasi Jaringan di Wilayah Kecamatan Bojongsari Pengmas Siswa SMAM 4 Depok di PAUD KB Al – Hikmah: Membangun Kreativitas dan Keterampilan Anak Pengmas oleh Siswa SMAM 4 Depok Guna Meningkatkan Literasi Anak di TK ABA 1 Beji Meningkatkan Kecerdasan Motorik dan Literasi Anak melalui Kegiatan Edukatif di Paud Ar-Ridho Disdukcapil Depok Jemput Bola Urus Dokumen Kependudukan untuk Lansia, Orang Sakit dan Disabilitas

Metro Depok

Satgas Kontra Radikalisme Mabes Polri Lakukan Pertemuan Dengan Ulama Depok

badge-check


					Satgas Kontra Radikalisme Mabes Polri Lakukan Pertemuan Dengan Ulama Depok Perbesar

DepokNews– Satuan Tugas (Satgas) Kontra Radikalisme Mabes Polri, melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat dan ulama di Aula Atmani Adhi Wedhana Polresta Depok, Selasa (26/9) sore.

Daerah perbatasan DKI seperti Depok ini rentan tempatnya berkumpulnya para paham radikalisme.

Satgas langsung dipimpin oleh Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rikwanto dengan kedatangan ke Polresta Depok dapat memberi masukan kepada masyarakat akan bahayanya radikalisme.

“Sebagai daerah penyaga ibukota masyarakatnya camput lokal maupun pendatang. Sehingga banyak kesepahaman yang berbeda dapat memicu paham radikalisme muncul dari sikap intoleransi. Karena itu, pembinaan dianggap penting untuk memberikan pemahaman,” ujarnya kepada wartawan usai acara.

Dia mengatakan dari pembekalan  yang diberikan kepada para ulama, tokoh masyarakat, pelajar, diharapkan masyarakat dapat menolak paham yang nantinya merusak persatuan bangsa.

“Mulai dari paham radikalisme memicu munculnya terorisme. Untuk itu pemahaman perlu disampaikan ke masyarakat sehingga dapat dicegah,”tambahnya.

Sementata itu Wakapolresta Depok AKBP Faizal Ramadhani menambahkan pihak telah mengedepankan anggota Bhabinkamtibmas di wilayah untuk rajin mengontrol penghuni baru.

“Kita wajibkan tamu lapor 1×24 jam sebagai pengawasan warga baru yang akan menetap disuatu lingkungan,”ujarnya.

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Hadiri Workshop Kebangsaan di Depok

19 January 2025 - 17:56 WIB

Hadiri Milad Komunitas Sahabat Amanina, Iin Nur Fatinah Ingatkan Pentingnya Kejujuran

18 January 2025 - 17:41 WIB

Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Hadroh Kepada Majelis Taklim di Cimanggis

16 January 2025 - 10:25 WIB

Trending on Metro Depok