Menu

Dark Mode
FBR Depok Tegaskan Dukungan Penuh untuk Imam Budi Hartono-Ririn Farabi di Pilkada 2024 Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Pastikan Isu ‘Margonda Centris’ Hanya Mitos Kunjungi Rumah Warga yang Atapnya Roboh, Aleg PKS Nur Hidayat: Mudah-mudahan Secepatnya Bisa Direhab Tiga Aleg PKS Kunjungi BKD Kota Depok, Nur Hidayat: Kami Siap Berkolaborasi dengan Berbagai Pengambil Kebijakan 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Borong 353 Kg Wortel, Siswa-siswi Sekolah Alam Al -Fazza Depok Tunjukkan Kepedulian Terhadap Petani Korban Gempa Cikembang, Bandung

Metro Depok

Satlantas Polresta Depok Minta Warga Laporkan Calo SIM

badge-check


					Anggota Satlantas Polresta Depok, pada saat melakukan sosialisasi kepada warga yang ingin membuat SIM. (Foto : Istimewa/ Diskominfo) Perbesar

Anggota Satlantas Polresta Depok, pada saat melakukan sosialisasi kepada warga yang ingin membuat SIM. (Foto : Istimewa/ Diskominfo)

DepokNews –Anggota kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Depok, terus berupaya memberantas praktik calo dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi ( SIM). Upaya tersebut dilakukan guna menekan angka kecelakaan, seperti dilansir depok.go.id

Kanit Regident Polresta Depok, Ajun Komisaris Polisi Rieki Indra Brata mengatakan calo merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan. Hal ini lantaran ketika masyarakat membuat SIM,  prosesnya tidak melalui prosedur yang sudah diterapkan. Tidak pula mengikuti tes teori dan praktik.

“Masyarakat dalam pembuatan SIM melalui calo sudah dapat dipastikan. Sangat dirugikan karena tarif yang di berikan mahal. Warga juga tidak akan paham terkait peraturan dan rambu-rambu lalu lintas ini sehingga membahayakan berkendara,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan anggota Satlantas Polresta Depok juga menggelar razia terkait oknum calo yang mencoba masuk ke dalam wilayah hukum Polresta Depok. Razia melibatkan anggota provos Polres dan mengantisipasi masalah calo kita juga diperbantukan dari anggota jajaran Brimob berjaga di pintu masuk utama.

“Terkait pengamanan dibantu penjagaan anggota Brimob, sesuai instruksi pimpinan Kapolresta Depok Kombes Herry Heryawan dalam hal pengamanan. Setiap hari ada dua anggota Brimob bersenjata lengkap menjaga di depan pintu masuk Satpas,”jelasnya.

Dia mengatakan kepada warga Kota Depok  untuk tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan SIM. Warga juga diminta melaporkan jika ada yang mencurigai dan menawarkan jasa untuk pembuatan SIM di wilayah hokum Polresta Depok.

“Jika pemohon  merasa dirugikan akibat calo, dapat menghubungi petugas di tempat pelayanan SIM atau laporkan ke Sistem Informasi Pelayanan Pengaduan (Sisfoyanduan) online ke www.satlantas.polrestadepok.com atau SMS ke nomor 085777771186 yaitu ketik: Lapor#isi-laporan#namapelapor,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Read More

20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok

3 October 2024 - 12:40 WIB

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Resmikan Renovasi Gedung SDN Sukatani 4

31 August 2024 - 11:33 WIB

Diikuti Ratusan Penegak dan Pandega, Raimuna Kota Depok Ajang Silaturahmi

27 August 2024 - 11:16 WIB

Wakil Wali Kota Depok : Perayaan Agustusan, Ungkapan Syukur Masyarakat atas Kemerdekaan Indonesia

26 August 2024 - 10:57 WIB

Lahir Bertepatan dengan HUT RI, 14 Remaja Kota Depok ini Langsung Terima e-KTP

18 August 2024 - 10:50 WIB

Trending on Metro Depok