Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Satpol PP Depok Kembali Tertibkan APK Liar Caleg

badge-check

DepokNews- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kembali menertibkan spanduk dan atribut Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif (caleg) 2019.

Penertiban dilakukan di sepanjang jalan yang ada di Depok. APK liar biasanya dipasang di tempat strategis, yang dapat dilihat pengendara atau pejalan kaki. Namun, tidak sesuai dengan titik yang ditetapkan KPU Depok. Penertiban dilakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) No 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.

Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan bahwa Satpol PP menbantu Bawaslu dalam penertiban APK liar, sepanjang masa kampanye pemilu 2019.

“Kita bantu Bawaslu dalam menertibkan APK, titiknya dimana saja yang ada di sepanjang Kota Depok,” jekas Lienda, Kamis (7/2/2019).
Lienda melanjutkan, untuk jadwal penertiban APK sendiri disusun bersama Bawaslu dan KPU Kota Depok. Penertiban dilakukan di beberapa wilayah di Kota Depok seperti Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Nusantara, Jalan Dewi Sartika, Jalan Alternatif Cibubur, Jalan Raya Sawangan, Jalan Siliwangi, Jalan Tole Iskandar, dan Jalan Juanda. 
APK yang terpajang di jalan-jalan strategis, biasanya kerap dipasang lagi setelah dilakukan penertiban.

“Semua APK kita amankan untuk dijadikan barang bukti. Kita akan terus melakukan penertiban, untuk memastikan Kota Depok bersih dari APK yang menyalahi aturan,” tutup Lienda.(mia) 


Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok