Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Satpol PP Depok Kirimi Surat ke PKL dan Pemilik Bangli di Raya Bogor

badge-check


					Bangki di sepanjang Raya Bogor (Istimewa) Perbesar

Bangki di sepanjang Raya Bogor (Istimewa)

DepokNews- Kepala Satpol PP Kota Depok, Dudi Miraz mengatakan sudah memberikan Surat Peringatan pertama, kepada pemilik lapak atau PKL serta bangunan liar (bangli) di Jalan Raya Bogor. Untuk sukarela membongkar bangunannya, jika tidak diindahkan maka Satpol PP bersama tim pernertiban terpadu akan membongkar paksa.
“Tapi nanti akan ada SP kedua dan ketiga dulu, baru surat perintah bongkar,” ujar Mantan Asisten Tata Praja Setda Depok ini.
Bangunan-bangunan di sepanjang jalan tersebut, sambung Dudi, dinilai melanggar aturan. Karena berdiri di bantaran kali dan memakan pedestrian jalan.
Setelah ditertibkan, lahan tersebut akan dibangun lahan terbuka hijau, sebagai salah satu solusi pencegah banjir.
“Bangli di Jalan Raya Bogor Kelurahan Jatijajar Kecamatan Tapos ini, sudah beberapa kali ditertibkan. Tapi mereka mendirikan lagi, maka kami akan bersikap tegas kali ini,” tandas Dudi.(mia)
Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Trending on Headline