Menu

Dark Mode
KEGIATAN ABDIMAS DI MTS AL AMANAH PTA 2024/2025 Aleg FPKS Ade Firmansyah peringatkan potensi masalah terkait Mandatory Spending Dana Rp300juta per RW dalam Panduan Musrenbang RKPD Depok 2026 Pendampingan Program Kampung Ramah Lingkungan di Desa Sasakpanjang: Pengabdian Masyarakat dari Universitas Gunadarma Sushiro Buka Cabang di Margo City, Hadirkan Cita Rasa Khas Jepang SDIT Miftahul Ulum Depok Siap Kibarkan Bendera di Kemah Wilayah Jawa Barat Depok Berlangsung Meriah, dihadiri 300 Jamaah, Asrama Ke-2 Rumah Quran Fastabiqul Khairat di Ratujaya Depok  Diresmikan

Metro Depok

Satpol PP Depok Terus Pantau Peredaran Obat Keras di Toko Obat

badge-check
DepokNews- Satpol PP Kota Depok terus mewaspadai peredaran Pil Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol atau yang dikenal PCC. Pil yang membuat warga Depok resah ini memang berbahaya bahkan dapat menimbulkan kematian bagi penggunanya.
Kepala Satpol PP Kota Depok Dudi Miraz mengatakan Satpol PP bekerja sama dengan Polresta Depok terus melakukan penggeledahan di beberala apotek dan toko obat. Dalam beberapa pemeriksaan di toko obat memang ditemukan obat keras dan tak berizin. Seperti di toko Farmika di Jalan KSU Kalimulya dan Toko Ikhtiar di Jalan Keadilan terdapat obat keras.
“Untuk pil PCC tidak kami temukan di dua toko itu. Tapi ada obat keras daftar G juga obat psikotropika dumolid sebanyak dua butir. Sedangkan Toko Farmika ditemukan banyak obat keras,” jelas Dudi.
Perbuatan tersebut telah melanggar Undang-Undang (UU) Kesehatan nomor 36 tahun 2009 serta Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok nomor 5 tahun 2011. Obat-obat tersebut disita Polres.
“Kami berharap kepada masyarakat, jika ada toko obat serta apotek yang menjual obat keras dan tidak berizin agar segera melaporkan kepada kepolisian atau Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok,” bebernya.
Semua pihak harus terlibat untuk masalah ini, terutama masyarakat. Jika menemukan adanya obat terlarang diperjual belikan di apotek maupun toko obat, mohon dilaporkan kepada pihak terkait.
“Ini semua demi keamanan dan kenyamanan Kota Depok, jadi baiknya saling menjaga bersama,” tandasnya.(mia)
Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Hadiri Workshop Kebangsaan di Depok

19 January 2025 - 17:56 WIB

Hadiri Milad Komunitas Sahabat Amanina, Iin Nur Fatinah Ingatkan Pentingnya Kejujuran

18 January 2025 - 17:41 WIB

Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Hadroh Kepada Majelis Taklim di Cimanggis

16 January 2025 - 10:25 WIB

Optimalisasi Potensi Alam, Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Desa Wisata

14 January 2025 - 10:28 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Hadiri Pelatihan Khatib dan Tahsin Al-Quran

13 January 2025 - 10:15 WIB

Trending on Metro Depok