Menu

Dark Mode
CIBER Goes to Garut: Petualangan Inspiratif UMKM Cilodong Menuju Puncak Kesuksesan Lima Santri Ma’had Al-Qur’an Fityanul Ulum Cinere Akan dikirim Safari Dakwah ke Batam DPRa PKS Sawangan Lama, Sawangan Baru, Pasir Putih dan Bedahan Gelar Musyawarah Ranting Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong Rapat Paripurna Menetapkan Supian Suri – Chandra Rahmansyah Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok PT Tirta Asasta Melaksanakan Program Sosialisasi Pengembangan dan Optimalisasi Jaringan di Wilayah Kecamatan Bojongsari

Headline

Satpol PP Kota Depok Cepat Tanggap dalam Penertiban Pengemis Berkostum Kuntilanak dan Pocong

badge-check


					Satpol PP Kota Depok Cepat Tanggap dalam Penertiban Pengemis Berkostum Kuntilanak dan Pocong Perbesar

DepokNews- Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok telah merespons dengan cepat aduan masyarakat mengenai keberadaan Pengemis atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang mengenakan kostum kuntilanak dan pocong. Keberadaan pengemis dengan penampilan tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan dan kekhawatiran di kalangan warga.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Mohamad Thamrin, menjelaskan, “Ada laporan dari masyarakat mengenai PMKS yang cukup meresahkan, kami segera melakukan penyisiran dan pencarian untuk menemukan keberadaan PMKS yang mengenakan kostum kuntilanak dan pocong yang telah meresahkan.”

Lebih lanjut, Thamrin menjelaskan bahwa Satpol PP Kota Depok secara rutin melakukan patroli dan razia untuk menjaga ketertiban masyarakat dari gangguan PMKS dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar peraturan.

“Kami rutin melakukan patroli khusus di kawasan Jalan Raya Margonda. Namun, pengemis dengan penampilan kostum hantu tersebut hingga saat ini belum ditemukan dan muncul di jalanan,” ungkapnya.

Thamrin juga menyatakan bahwa Satpol PP Kota Depok akan terus melakukan penyisiran terhadap PMKS yang melanggar ketertiban. Setiap hari, dua tim patroli dengan total 12 personel disiagakan untuk berkeliling di Jalan Margonda Raya.

“Iya, setiap malam kami melakukan penyisiran dengan dua tim yang terdiri dari 12 personel untuk berpatroli, bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa pihaknya akan merespons cepat aduan dari masyarakat dan akan melakukan tindakan penertiban jika ada PMKS yang mengganggu ketertiban masyarakat. Thamrin juga mengajak masyarakat untuk menggunakan berbagai saluran pengaduan yang telah disiapkan, termasuk nomor WhatsApp 081111545020, media sosial Satpol PP @satpolppkotadepok, aplikasi Sigap Depok, dan aplikasi E-Lapor, sehingga gangguan terhadap ketenangan dan ketertiban dapat segera diatasi.

Dengan respons cepat dari Satpol PP Kota Depok dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan laporan, diharapkan ketertiban dan keamanan di kota ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan.

Facebook Comments Box

Read More

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Luar Biasa, Kampanye Akbar Imam Ririn di Stadion Mahakam Depok Dibanjiri Lebih Kurang 30 Ribu Masa

23 November 2024 - 16:11 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Hari Pencoblosan Semakin Dekat, Elektabilitas Imam-Ririn Unggul di Pilkada Depok 2024

16 November 2024 - 17:15 WIB

Kerja Nyata Imam Budi Hartono : Depok Segera Miliki TPST, Solusi Efektif Atasi Masalah Sampah

2 November 2024 - 19:46 WIB

Trending on Headline