Satpol PP Rutin Razia Miras di Depok

DepokNews- Kasatpol PP Depok, Lienda Nurdianny mengatakan, kegiatan razia tim gabungan untuk memusnahkan ribuan minuman keras, dalam rangka menyambut Bulan Ramadan.

Kegiatan ini rutin di beberapa tempat penjualan miras seperti warung dan kios jalanan.

“Ada beberapa daerah kecamatan yang rawan terhadap penjualan miras yaitu di Kecamatan Cimanggis, Sukmajaya, Sawangan, Bojongsari dan Beji,” kata Lienda.

Dirinya menegaskan, pemusnahan 5.081 botol minuman ini sebagai simbol perang terhadap miras sebelum bulan Ramadan. Serta untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah puasa.

“Miras menjadi salah satu pemicu berbagai aksi kejahatan, ujarnya.

Pemusnahan miras dipimpin langsung Walikota Depok Muhammad Idris disaksikan Wakapolres Depok Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arya didampingi Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny dan Asisten Hukum dan Sosial setempat Sri Utomo.(mia)