Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Satpol PP Tangkapi Wanita Malam di Cafe Esek-Esek

badge-check


					Para wanita malam yang diamankan Satpol PP Perbesar

Para wanita malam yang diamankan Satpol PP

DepokNews– Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok pada jumat (6/4) hingga Sabtu (7/4) melakukan razia ke lokasi penjual miras dan cafe esek serta hiburan malam.

Dari hasil razia itu Satpol PP Kota Depok mengamankan sekitar 13 wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial di salah satu cafe di Jalan Raya Bogor, Kota Depok.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok Yayan Arianto kepada wartawan mengatakan selain menyita ribuan botol miras, anggotanya juga mengamankan sebanyak 13 pekerja seks komersil (PSK) dari hotel melati dan warung remang-remang di Depok.

“Kami sita 1018 botol miras dan kami amankan 13 PSKdalam razia di seluruh wilayah Kota Depok”katanya.

Dia menjelaskan ke 13 PSK dan 1018 botol miras ini diamankan dan disita dari wilayah di bagian timur dan bagian tengah Kota Depok.

Salah satunya untuk miras kata Yayan, disita dari warung penjual miras di Terminal Depok yang berjarak sekitar 500 meter dari Balai Kota Depok atau Kantor Pemkot Depok.

Sejumlah miras yang disita kali ini katanya mulai dari bir, anggur kolesom, anggur merah, intisari hingga mansion house dan lainnya.

Menurut Yayan, razia miras dan PSK masih berlangsung sampai Sabtu dinihari nanti.

“Kami akan operasi sampai pagi. Selain miras, kami juga akan razia PSK, di cafe dan warung remang-remang yang disinyalir dijadikan prostitusi”katanya.

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok