Satpol PP Tertibkan APK di Depok

DepokNews- Memasuki masa tenang kampanye Pemilu 2019, yang dimulai sejak 14-16 April 2019. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok turut membantu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dengan menurunkan sedikitnya 150 personel se-Kota Depok.

Kepala Satpol PP Kota Depok, N. Lienda Ratnanurdianny mengatakan, pihaknya siap melaksanakan penertiban dan pembersihan APK yang ada di semua wilayah Kota Depok. Dalam melaksanakan tugas, Satpol PP selalu berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Depok.

“Bawaslu dan Satpol PP berjalan beriringan untuk penertiban APK ini, bahkan hingga ke kecamatan maupun kelurahan,” tutur Lienda, Senin (15/4/2019).
Selain petugas Satpol PP tingkat Kota Depok, ucap Lienda, dirinya juga bersinergi dengan  internal Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Diantaranya Dinas Perhubunganb(Dishub) sebanyak 11 personel  dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok sebanyak 33 personel, serta dari Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sebanyak 63 orang.

“Khusus untuk Dishub diarahkan pada APK yang berada di angkutan umum untuk ditertibkan. Sedangkan DLHK apabila terdapat APK yang tertancap di pohon kami minta untuk segera diamankan,” tutup mantan Camat di Pancoranmas ini.(mia)