DepokNews- Puluhan Bangunan Liar (Bangli) di Jalan Nusantara Raya, Kecamatan Beji di bongkar tim gabungan satuan polisi panobg praja (Satpol PP) Kota Depok, Rabu (18/4/2018).
Kepala Satpol PP Kota Depok, Yayan Arianto mengatakan penertiban dilakukan guna mengembalikan fungsi lahan. Sebagai jalur hijau, resapan air dan taman. Bangli ini juga menganggu kenyamanan jalan bagi pengguna jalan.
“Puluhan kita bongkar setelah sebelumnya ada surat pemberitahuan,” ujar Yayan.
Yayan melanjutkan, sosialisasi dan surat peringatan yang diberikan sebelumnya, membuat tidak ada perlawanan dari pemilik tempat usaha. Karena sejak jauh hari kegiatan sosialisasi kepada pemilik tempat usaha sudah dilakukan dan mereka diminta untuk melakukan pembongkaran sendiri atau dibongkar paksa Satpol PP.
“Secara lisan dan tulisan yang telah disosialisasikan kepada pemilik bangli. Karena itu, hari ini kami lakukan penertiban dan berlangsung aman,” tandas Yayan.(mia)
Facebook Comments Box