Menu

Dark Mode
Yayasan Khadimul Ummah Madani Berbagi 200 Paket Makanan Berbuka Puasa di Kecamatan Cipayung IKAL Peduli: Kegiatan Ramadhan Berkah untuk Panti Tuna Ganda Cimanggis Semarakkan Ramadhan, Remaja Masjd Al Munawwaroh Selenggarakan Lomba Mewarnai Anak-Anak IKADI Depok Bagikan 100 Kacamata Gratis di Masjid Baitul Ma’mur Yayasan Khadimul Ummah Madani Bagikan 200 Kacamata Gratis untuk Masyarakat BRI Lebak Bulus Berbagi Jumat Berkah dengan Anak Yatim dan Duafa

Metro Depok

Sekretaris Dinas Perhubungan Enggan Komentar Soal Pungli di Dishub

badge-check


					Sekretaris Dinas Perhubungan Enggan Komentar Soal Pungli di Dishub Perbesar

DepokNews- Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Yusmanto mengatakan dirinya tidak berkomentar banyak terkait dengan namanya yang terseret dalam kasus pungli Dinas Perhubungan Kota Depok. Disebut-sebut dirinya menerima setoran retribusi angkot sebesar Rp 20 ribu per bulan.

Sebelumnya seorang anggota Dishub tertangkap tangan melakukan pungli retribusi angkot dengan tarif Rp 1000 per angkot yang harusnya Rp 500 per angkot.

“Saya nggak tahu. Saya nggak berhak jawab itu. Jika nama saya disebut-sebut, saya nggak perlu bereaksi banyak, karena memang saya nggak ngapa-ngapain,” ujar Yusmanto.

Dirinya mengaku tidak akan menjawab terkait dugaan aliran setoran pungli ke dirinya.

“Saya nggak akan pernah jawab itu jika tak dihadapkan dengan orang yang mengatakannya itu,” ucapnya.

Dia memaparkan terkait pemeriksaan Kepala Dinas Perhubungan Gandara Budiana yang telah diperiksa unit Tipikor Polresta Depok beberapa waktu lalu, ia mengatakan tahu ada pemberitahuan undangan ke Kadis untuk datang ke Polresta Depok.

“Ada pemberitahuan undangan ke kadis tapi tidak menjelaskan apa yang terjadi. Saya nggak bisa berkomentar banyak,” tuturnya.

Dia mengutarakan terkait nasib pegawai Dinas Perhubungan berinisial AB yang terlibat pungli, untuk saat ini pihaknya memberhentikan sementara.

“Tentu ada sanksi kepegawaian jika terbukti terlibat dan juga harus berani melepaskan  jabatannya,” pungkasnya.(mia

Facebook Comments Box

Read More

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Hadiri Workshop Kebangsaan di Depok

19 January 2025 - 17:56 WIB

Trending on Metro Depok