Sinergisitas Semua Pihak, Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Depok Turun Dua Persen

DepokNews- Selama kurun tahun 2017, terjadi penurunan kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Depok. Polresta Depok mengalami penurunan. Tercatat 346 kasus berhasil diungkap, jumlah itu turun dari 2016 yang mencapai 353 kasus.
Kasat Narkoba Polresta Depok, Kkmpol Malvino Edwars mengungkapkan, tahun lalu pihaknya mengungkap 353 kasus. Artinya ada penurunan 2 persen jika dibandingkan tahun lalu.
“Meski hanya dua persen ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba informasinua sudah sampai ke masyarakat, dan bekerjasama dengan polres untuk memberikan informasi,” jelasnya.

Malvino menerangkan menariknya kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu mengalami kenaikan. Karena pada 2016 terdapat 539 gram barang bukti. Sedangkan 2017, 605 gram.

“Berarti naik sebanyak 25,3 persen,” ungkapnya.

Sedangkan untuk ganja pada 2016. Tercatat 28,101 gram barang bukti dan pada 2017 8.843 gram ada penurunan hingga 68 persen.

“Untuk ekstasi 23 butir pada tahun lalu. Untuk tahun ini kami mengamankan 109 butir. Naik 373 persen,” ujarnya.

Naiknya kasus sabu yang berhasil diungkap kata dia, merupakan bentuk perubahan daya beli dari pengguna. Meski demikian dirinya belum mampu mengambil kesimpulan atas perubahan tersebut.

Ia menuturkan untuk Desember 2017 terdapat dua kasus cukup menyita perhatian. Dimana dua kasus tersebut antara lain pengungkapan ekstasi 99 butir dari Belanda, modusnya melalui jalur ekspedisi.

“Kami tenggarai menjadi modus yang sering dipakai saat ini,” tambahnya.

Selain itu, terdapat kasus pengungkapan penyelundupan 14 paket sabu di Rutan Cilodong. Modus ini baru. Pengungkapan kasus itu tidak lepas dari kesigapan petugas Rutan.(mia)