Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

Sosialisasi dan Penandatanganan Surat Perjanjian Beasiswa TA. 2024/2025

badge-check


					Sosialisasi dan Penandatanganan Surat Perjanjian Beasiswa TA. 2024/2025 Perbesar

DepokNews–Sekolah Tinggi Teknologi Terpadu Nurul Fikri (STT-NF) mengadakan sosialisasi Surat Perjanjian Beasiswa (SPB). SPB adalah dokumen resmi yang mengatur hak dan kewajiban antara penerima beasiswa dan pemberi beasiswa. Dokumen ini menjadi dasar hukum untuk memastikan bahwa kedua belah pihak memahami dan menyetujui persyaratan serta ketentuan yang berlaku.

@optiksejahter

Berawal Jual Kacamata Keliling Pakai Sepeda Ontel, Kini Punya Optik yang Memberikan Kacamata Gratis Untuk Anak Yatim Warga Depok

♬ suara asli – OPTIIK SEJAHTERA – OPTIIK SEJAHTERA

SPB ini umumnya dibuat antara STT-NF dengan mahasiswa yang berprestasi atau memenuhi syarat tertentu. Mahasiswa yang menerima beasiswa biasanya adalah mereka yang memiliki catatan akademik yang baik, memiliki keterampilan khusus, atau berasal dari latar belakang ekonomi yang kurang mampu.

Tahap sebelumnya yang dilakukan calon mahasiswa baru adalah tahap pendaftaran dan tahap seleksi (tes potensi akademik, tes kepribadian, dan tes wawancara). Proses pembuatan surat perjanjian beasiswa biasanya dimulai dengan pengumuman penerimaan beasiswa. Setelah itu, mahasiswa yang terpilih akan menerima undangan untuk menandatangani perjanjian.

SPB ini ditandatangani sebelum tahun ajaran baru dimulai atau setelah penerima lulus beasiswa diumumkan. Sosialisasi SPB ini diadakan selama sepekan dari tanggal 15-19 Juli 2024 di Auditorium, Kampus B STT-NF. Dihadiri oleh seluruh panitia acara, orang tua/wali dan mahasiswa penerima beasiswa.

Dokumen ini biasanya mencakup informasi tentang jumlah dana yang diberikan, durasi beasiswa, kewajiban akademik, dan ketentuan lain yang harus dipenuhi oleh penerima. Mahasiswa kemudian menandatangani dokumen tersebut, yang selanjutnya disimpan sebagai arsip resmi.

Berikut susunan acara SPB:

  1. Pembukaan Acara oleh MC
  2. Himbauan Acara
  3. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an
  4. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
  5. Menyanyikan Lagu Mars STT-NF
  6. Sambutan dan Arahan Beasiswa oleh Wakil Ketua 3 STT-NF
  7. Penyampaian Surat Perjanjian Beasiswa (SPB)
  8. Penyampaian Kode Etik Mahasiswa
  9. Sesi Tanya Jawab
  10. Penutup
  11. Pengecekan Soft & Hard File SPB

SPB dibuat untuk menjamin bahwa penerima beasiswa mematuhi semua persyaratan yang ditetapkan. Ini termasuk menjaga prestasi akademik, berpartisipasi dalam kegiatan tertentu, atau menjalani kontribusi untuk kampus. Bagi pemberi beasiswa, dokumen ini memastikan bahwa investasi mereka dalam pendidikan mahasiswa berprestasi akan memberikan manfaat yang diharapkan.

Dengan adanya surat perjanjian beasiswa ini, diharapkan bahwa mahasiswa dapat lebih fokus pada studi mereka tanpa khawatir tentang biaya pendidikan, sementara pemberi beasiswa dapat memastikan bahwa dana mereka digunakan dengan tepat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

 

 

Facebook Comments Box

Read More

Bambang Sutopo Usulkan Beberapa Langkah Strategis Antisipasi Badai PHK

15 May 2025 - 20:22 WIB

IKAPI DKI SIAP SELENGGARAKAN ISLAMIC BOOK FAIR 2025

15 May 2025 - 16:16 WIB

Anggota DPRD Depok Mpok Nuryuliani Ajak Warga Kelola Sampah Jadi Produk Bernilai

15 May 2025 - 15:40 WIB

Respon Cepat M. Nur Hidayat, Anggota DPRD Depok, Lampu PJU di Jalan Raya Duta Pelni Kini Terang Kembali

15 May 2025 - 09:15 WIB

Ade Firmansyah prihatin atas insiden tawuran siswa SD di Cilangkap, desak Pemkot Depok lakukan langkah konkret

14 May 2025 - 20:20 WIB

Trending on Ragam