Sri Utami : Perlu Kebijakan Patok Anggaran Pengadaan RTH, Seperi Anggaran Untuk Pendidikan dan Kesehatan

DepokNews — Anggota Komisi C Sri Utami, meminta Pemda Kota Depok agar membuat kebijakan mematok anggaran untk pembelian RTH ( Ruang Terbuka Hijau) setiap tahunnya sebagaimana kebijakan untuk Anggaran pendidikan dan kesehatan.

“Saya usul agar pemda kota Depok membuat kebijakan mematok anggaran pembelian RTH sebagaimana kebijakan untk anggaran pendidikan sebesar minimal 20 persen dan 10% untuk sektor kesehatan,”ujarnya. Senin (6/9/2021).

Menurutnya untuk anggaran pembelian RTH tidak perlu seperti alokasi anggaran pendidikan dan kesehatan. Namun cukup 2% dari total APBD setiap tahunnya.

“Nah terkait RTH itu juga amnah dari UU 26 tahun 2007 tentang Tata ruang bahwa RTH kota minimal 30% dr luasan kota. Ini sama kedudukannya juga mengikat pemda untuk meyediakannya,”bebernya.

Sri menjelaskan selama ini penyediaan RTH disiasati melalui pengaturan di sektor ijin mendirikan bangunan (IMB). Namun dengan strategi ini jumlah RTH sampai saat ini masih di kisaran 11,5% dan angka tersebut masih sangat jauh dari target yaitu sebesar 30%.

“Sementara kita berlomba adu cepat dengan masyarakat dan swasta yang mengubah ruang terbuka hijau menjadi ruang terbangun. Ini kan berbahaya bagi masa depan kesehatan, kenyamanan dan kelestarian kota,” katanya.

Selain itu harus ada kebijakan extra ordinary untuk hal ini yaitu ada anggaran tetap setiap tahunnya untuk belanja RTH. Sebab hal ini akan sangat ditunggu masyarakat.

“Apalagi di tengah-tengah pemukiman padat lahan ini cukup ditanami pohon-pohon menjadi hutan kota untuk menyegarkan kota, sebagai sarana supply oksigen dan penyerap polutan kendaraan bermotor,”bebernya.

Ia mendesak Pemda agar berani mengambil kebijakan ini. Sebab dirinya yakin dalam waktu 10 tahun wajah Depok akan berubah menjadi lebih hijau, sehat dan nyaman.

” Saya yakin jika ini dilakukan Depok akan menjadi Kota hijau,”pungkasnya.