STT Terpadu Nurul Fikri Teken MoU Dengan P4GN Kota Depok Untuk Ciptakan Kampus Bersih Narkoba

DepokNews–Kamis, 12 November 2020 STT Terpadu Nurul Fikri telah menghadiri undangan dari Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) BNN Jawa Barat (BNN Kota Depok). Bertempat di Ruangan Rapat Kantor BNN Kota Depok (Jl. Merdeka No.10, Kel. Abadijaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16417).

Disambut dengan Ketua BNN Kota Depok yaitu AKBP M. Rusli Lubis, M.Si. menyampaikan pentingnya kerjasama dalam menyukseskan program P4GN untuk terciptanya Kampus Bersinar (Bersih Narkoba). Setelah sambutan, adapun Penyerahan Nota Kesepahaman BNN Kota Depok dengan STT Terpadu Nurul Fikri dan selain itu dari pihak BNN Kota Depok juga memberikan T-Shirt sebagai Icon atau penggiat Perwakilan BNN serta Spanduk.

Yang hadir dalam undangan ini selain STT Terpadu Nurul Fikri ada dari kampus lain diantaranya STIKES Raflesia, STKIP Arrahmaniyah, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Fajar, Politeknik Tiara Bunda, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Hidyatullah Depok, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik Pelopor Bangsa. Masing-masing kampus diberikan MoU BNN Jawa Barat, T-Shirt untuk penggiat P4GN,  dan Spanduk Kampus Bersinar (Bersih Narkoba).

Kerjasama ini bertujuan untuk:

  1. Membangun dan memperkuat jaringan kerja dan kemitraan dalam rangka membangun sinergi komitmen, sumberdaya, inovasi program dan strategi bagi optimalisasi program P4GN di perguruan Tinggi se Jawa Barat khususnya di Kota Depok dalam mewujudkan Kampus Bersinar (Bersih Narkoba).
  2. Terwujudnya gerakan kolaborasi program P4GN lintas sektor yang melibatkan unsur Pemerintah, unsur Perguruan Tinggi, unsur Komunitas, unsur Bisnis dan unsur Media bagi upaya menghadirkan program P4GN di lingkungan keluarga, masyarakat, lingkungan pekerja.

Ruang lingkup kerjasama ini meliputi bidang:

  1. Pertukaran informasi antara para pihak.
  2. Kajian akademik terhadap optimalisasi Program P4GN di semua bidang.
  3. Mengembangkan metoda Rehabilitasi pecandu narkoba secara terpadu dan berkelanjutan.
  4. Mendorong P4GN masuk dalam Regulasi Perguruan Tinggi.
  5. Mengkaji dan menyiapkan konten P4GN dalam mata kuliah tertentu.
  6. Kerjasama dalam screening deteksi narkoba.
  7. Webinar, Seminar, Workshop dan Pelatihan dikordinasi oleh Artipena Jawa Barat.
  8. Kerjasama P4GN masuk dalam program KKNM (Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa).
  9. Melakukan kajian Relawan Anti Narkoba sebagai salah satu skema mahasiswa dua semester belajar di luar kampus dikordinasi oleh Artipena Jawa Barat.
  10. Mendorong, hadirnya Satgas P4GN di Kampus yang melibatkan mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan dengan dukungan BNN Provinsi Jawa Barat dan BNNK se-Jawa Barat.

“Kegiatan yang dilakukan selain penyerahan Nota Kesepahaman atau MoU yaitu masing-masing perguruan tinggi memberikan saran dan masukan dalam rangka menyukseskan program P4GN. Salah satu yang akan dilakukan oleh Sekolah Tinggi Teknologi Nurul Fikri adalah materi P4GN akan diberikan kepada Dosen untuk disampaikan kepada mahasiswa dan juga bagian LPPM dalam rangka pengabdian kepada masyarakat. Selain itu juga untuk penerimaan mahasiswa baru tahun depan akan kerjasama dengan team BNN Kota Depok untuk melakukan dan mengadakan tes urine kepada calon mahasiswa STT Terpadu Nurul Fikri.” ujar Krisna Panji (Ketua PMB STT Terpadu Nurul Fikri).