Supariyono : Perda Ketahanan Keluarga Diharapkan Tekan Angka Perceraian di Depok

DepokNews- Wakil Ketua DPRD Depok Supariyono menilai, dalam kasus perceraian pasangan suami istri, yang harus diperhatikan adalah anak. Karena itu DPRD Depok mensahkan Perda ketahanan keluarga. Dimana dalam perda tersebut mengatur edukasi tentang pernikahan hingga cek kesehatan sebelum menikah.

“DPRD kewenangannya membuat regulasi, ketahanan keluarga agar perda menjadi rujukan eksekutif membuat program kerja. Jangan hanya fisik yang bagus namun fisik manusianya jelek,” jelas Politisi PKS ini.

Suparyono menjelaskan, proses pendampingan sebelum menikah menjadi salah satu cakupan dalam perda ketahanan keluarga. Akan ada informasi tentang pernikahan, edukasi, pemeriksaan kesehatan. Selama ini baru ada pendampingan saja, yang akan ditambah adalah cek kesehatan.

“Ada kasus kemarin, pasangan ternyata sudah membawa penyakit HIV. Makanya kita ingin ada pemeriksaan kesehatan, setelah itu akan disampaikan ke pasangan apakah mau dilanjutkan apa tidak. Karena dipastikan akan tertular juga, ini yang perlu diwaspadai, apalagi ke anak,” beber suparyono.

Pemerintah menyediakan fasilitas tersebut, dan harus dimanfaatkan. Baiknya memang tidak hanya HIV, tapi juga TBC dan penyakit menular lainnya.

“Akan dicek dulu anggarannya bisa atau tidak,” sambungnya.

Menurut Suparyono, berdasarkan angka dari Pengadilan Agama angka perceraian di Depok pada 2015 mencapai kurang dari 3 ribu pasangan. Faktor utama adalah ekonomi yang paling dominan, namun itu relatif. Kedua adalah sosial media yang dapat berdampak pada perselingkuhan.

DPRD bukan melihat dari faktor itu, tapi lebih disoroti anak-anaknya. Jadi kalau pasangan membawa tiga anak, dan ada 3 ribu pasangan bercerai, maka bisa ada 9 ribu anak Kota Depok yang berpotensi bermasalah.

“Itu yang tidak kita inginkan terjadi di Depok,” tutupnya.(mia)