Terima Lakip dari Kemenpan-RB, Pemkot Depok Akan Maksimalkan Kinerja ASN

DepokNews – Dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip) yang dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Pemerintahan Kota Depok berada di posisi ke-25 se-Jawa Barat dari 27 kota/kabupaten yang dinilai. Bisa diasumsikan Pemerintah Kota Depok selama ini belum maksimal dalam melaksanakan kinerjanya.

Dalam penilaian itu Depok mendapatkam rapor merah dengan nilai CC. Diurutan teratas tercatat Kota Bandung yang meraih nilai A dan satu-satunya. Menyusul diurutan kedua adalah Kota Sukabumi dengan nilai BB.

Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad mengaku sudah menerima daftar penilaian itu. Namun, ia membantah jika disebut rapor merah karena mendapat nilai CC.

“Secara nilai saya pikir ada peningkatan beberapa poin. Saya kurang hafal nilainya,” kata Idris.

Ia pun membandingkan penilaian yang dilakukan Kemenpan-RB itu dan Kementerian Dalam Negeri. Dilihat dari penilaian Kemendagri Depok sudah bagus. Bahkan masuk 10 besar nasional. Idris menuturkan kemungkinan standar penilaian yang digunakan berbeda.

“Nanti kami akan minta Kemenpan-RB untuk melakukan penyuluhan agar ada perbaikan,” tandasnya.

Idris menambahkan, hasil penilaian Kemenpan-RB akan menjadi bahan evaluasinya kepada seluruh instansi di lingkungan Pemkot Depok. Yang perlu dievaluasi, kata dia yakni realisasi anggaran sesuai perencanaan. Tahun sebelumnya memang ada masalah silpa yang tinggi karena realisasi anggarannya tersendat.

“Tahun ini silpa relatif lebih rendah karena bisa kita tekan untuk kegiatan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Semoga selanjutnya lebih baik,” pungkasnya.(mia)