Depoknews — Dinas Perhubungan (Dishub) akan mengoperasionalkan Terminal Jatijajar, karena pemerintah pusat belum siap mengoperasionalkan terminal Tipe A itu. Namun, untuk sementara hanya angkutan kota (angkot) yang dibolehkan masuk ke terminal tersebut, seperti dilansir depok.go.id
Sedangkan untuk jenis bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) belum bisa menggunakannya untuk sementara waktu.
Kepala Dishub Depok, Raden Gandara Budiana mengatakan, pemerintah pusat belum siap secara keseluruhan untuk mengoperasionalkan Terminal Jatijajar. Karena itu, mulai tahun 2017 sementara waktu pelaksanaan operasional dikembalikan ke Pemkot Depok.
“Kita akan maksimalkan di pengamanan, kebersihan, kemudian mungkin akan kita kaji operasional minimal jangan sampai ini terbengkalai,” tambahnya.
Namun, penggunaan terminal ini sementara hanya untuk angkutan kota, termasuk angkot jurusan Bogor-Jakarta. Sedangkan untuk bus AKAP dan AKDP menunggu pembangunan insfrastruktur pendukung rampung dahulu.
“Sementara angkutan kota dulu, karena kalau bus AKAP dan AKDP masuk terminal sebelum jembatan jadi akan terjadi kemacetan pada saat keluar masuk”, tegasnya.
Dia juga menambahkan, Pemerintah Kota Depok berharap terminal ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Kota Depok. Dengan infrastruktur dan fasilitas yang belum selesai Pemerintah Kota Depok tetap akan memaksimalkan fungsinya untuk melayani warga.
“Harapan besar Pemerintah Kota Depok kepada pemerintah pusat agar ada jalan tembus ke jalan tol”, ujarnya.