Menu

Dark Mode
Program Pendampingan dan Pembentukan Tim Relawan Yayasan Madinatul Quran Al Amri Kreativitas dan Sains di TK ABA 16 Meruyung: Pengabdian Masyarakat oleh Siswa SMA Muhammadiyah 4 Depok Memasuki 2 tahun kiprah persepakbolaannya SSB Timah United konsisten terapkan _Coerver Method_ Remaja Masjid Al-Munawaroh Pancoran Mas Selenggarakan Lomba Mewarnai Geliat Kota Depok, Sebuah Catatan Kecil PENGABDIAN kepada MASYARAKAT (PkM) LINTAS PRODI UNIVERSITAS GUNADARMA DI ULUL ILMU HYDROFARM, JAKTIM

Lalu Lintas

Tertib Lalu Lintas Pemkot Berlakukan Jalur Lambat Cepat di Margonda

badge-check


					Jalan Margonda Raya (Foto: Mia Nala Dini-DepokNews) Perbesar

Jalan Margonda Raya (Foto: Mia Nala Dini-DepokNews)

DepokNews- Upaya mengatasi kemacetan di sejumlah ruas jalan di Kota Depok, terus dilakukan Pemkot Depok. Setelah diberlakukan sistem satu arah (SSA) di Jalan Dewi Sartika dan Arif Rahman Hakim (ARH) Kecamatan Pancoran Mas, kini inovasi baru  dilakukan yakni dengan pemisahan jalur cepat dan lambat di ruas Jalan Margonda.
Pemisahan jalur lambat bagi pemotor dan angkutan kota ini efektif diterapkan pada hari ini, 1 Februari.
Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna mengatakan nantinya untuk roda dua dan angkutan umum melintas di jalur kiri atau jalur lambat di Jalan Margonda. Sedangkan roda empat pribadi di jalur kanan atau cepat sehingga arus lalulintas menjadi lebih teratur.
“Kita ingin semuanya tertib berlalu lintas, semuanya ingin kelancaran. Jika upaya-upaya untuk mengurangi kemacetan tidak pernah dicoba, maka tidak akan terlihat dampaknya,” tuturnya.
Dirinya berharap warga Depok dan juga pengendara yang melintas dapat mematuhi aturan yang ada. “Saya harap pengendara bisa patuh karena ini kan demi kepentingan bersama,” pungkasnya.
Sebagai menunjang penerapan rekayasa lalu lintas di Jalan Margonda, Dinas Perhubungan menambah rambu marka jalan sehingga para pengendara bermotor dan sopir angkot lebih mengetahui penggunaan jalur tersebut.
Wacana pemisahan jalur disambut positif masyarakat. Salah satunya Ismail, warga Grogol itu mendukung aturan yang diterapkan Pemkot Depok.
“Jika tujuannya untuk mengurai kemacetan, saya setuju saja. Karena seperti diketahui saat ini Jalan Margonda macet, apalagi ketika weekend. Mudah-mudahan dengan diterapkannya ini bisa mengatasi kemacetan,” katanya.
Ia berharap penerapan jalur lambat juga diikuti secara komitmen oleh pengendara. Rambu-rambu pemberitahuan juga lebih banyak dipasang agar masyarakat paham.
“Semoga pengendara lain bisa ikut tertib, karena percuma juga jika penerapan ini ditetapkan namun tidak dibarengi dengan perilaku pengendara. Pemerintah dan juga pihak kepolisian juga harus gencar sosialisasi,” pungkasnya.(mia)
Berita terkait:

 

Facebook Comments Box

Read More

Hindari Kemacetan, Aplikasi DSW Dapat Pantau Kondisi Lalu Lintas di Depok

15 December 2021 - 19:48 WIB

Diduga Supir Mengantuk, Truk Molen Terguling di Pertigaan Bojongsari Depok

22 May 2021 - 09:19 WIB

Puluhan Kendaraan Diputar Balik di Sejumlah Posko Penyekatan Pemudik

8 May 2021 - 13:12 WIB

Polsek Sawangan Siagakan Personel di Pos Penyekatan Guna Halau Pemudik

7 May 2021 - 14:12 WIB

Satlantas Polres Metro Depok Mulai Hadang Pemudik Bandel Dari Tanggal 6 Hingga 17 Mei Mendatang

6 May 2021 - 09:09 WIB

Trending on Lalu Lintas