Menu

Dark Mode
Yayasan Khadimul Ummah Madani Berikan Bensin dan Menu Buka Puasa kepada 300 Ojol Wanita PT IIM dan PWI Depok Wujudkan Kepedulian Sesama dengan Mengusung Campaign #BerkahINRamadan Pertama MT. Balai Wartawan Kota Depok Gelar Khataman Al-Quran di Ramadan 1446 Hijriah Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif di Cisalak Kota Depok Iin Nur Fatinah Gelar Penyebarluasan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif di Cilangkap Depok Yayasan Khadimul Ummah Madani Berbagi 200 Paket Makanan Berbuka Puasa di Kecamatan Cipayung

Metro Depok

Tidak Ada Kesepakatan Soal Sewa, YLCC Minta RS Harapan Angkat Kaki

badge-check


					Perwakilan YLCC, Fredy Jhonatan (Foto: Mia Nala Dini-DepokNews) Perbesar

Perwakilan YLCC, Fredy Jhonatan (Foto: Mia Nala Dini-DepokNews)

DepokNews- Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein (YLCC) meminta pihak Rumah Sakit Harapan Depok, untuk segera mengosongkan lahan rumah sakit. Hal ini karena tidak adanya kesepakatan sewa-menyewa antara keduanya.
Perwakilan YLCC, Fredy Jhonatan menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 063/KPTS-YLCC/VIII/2018 per tanggal 7 Agustus 2018 mengenai surat pembatalan kerjasama Penggunaan lahan milik YLCC yang berada di Jalan Pemuda sesuai Sertifikat HGB nomor 517 Rumah Sakit Harapan Depok maka tenggat waktu tiga bulan yang telah diberikan untuk mengosongkan bangunan ternyata tidak diindahkan pihak rumah sakit, yang berdiri sejak tahun 1960-an ini.
“Dengan demikian kami meminta pihak terkait yang menempati lahan milik YLCC dalam hal ini RS Harapan Depok untuk menghentikan segala bentuk kegiatan dan mengosongkan lahan tersebut,” jelasnya pada DepokNews, Rabu (7/11/2018).
Fredy melanjutkan, selama ini pihak YLCC dengan RS Harapan Depok belum ada kesepakatan kontrak kerjasama.
“Selama ini kan hanya seperti bayar hibah, sebulan Rp 7,5 juta,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya lahan Rumah Sakit Harapan yang sebelumnya merupakan rumah sakit pertama di Kota Depok itu sudah tidak layak untuk dijadikan rumah sakit yang hanya memiliki mluas lahan 3.000 meter, padahal idealnya rumah sakit harus memiliki luas 5.000 meter.
“Sudah tidak layak, untuk dijadikan rumah sakit, karena luasnya yang kurang memadai,” beber Fredy.
Kedepan, YLCC menurutnya akan membangun cagar budaya di Kota Depok, karena RS Harapan Depok merupakan salah satu bangunan cagar budaya di Kota Depok.
“Bisa jadi bangunan sejarah bagi Depok, dan dapat dijadikan sarana edukasi,” tutupnya.(mia)
Facebook Comments Box

Read More

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Hadiri Workshop Kebangsaan di Depok

19 January 2025 - 17:56 WIB

Trending on Metro Depok