Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Terkini

Tiga Pilar Kecamatan Beji Depok Razia Minuman Keras

badge-check


					Tiga Pilar Kecamatan Beji Depok Razia Minuman Keras Perbesar

DepokNews — Tiga pilar di lingkungan Kantor Kecamatan Beji pada Selasa (18/4) melakukan operasi atau razia terhadap penjualan minuman keras di lingkungannya.

Kepala Seksi Pemerintahan dan Trantib Kecamatan Beji Aselih kepada wartawan mengatakan dalam rangka pengawasan peredaran pengawasan minuman berakholol di wilayah Kecamatan Beji.

Dia mengatakam tim gabungan yang tergabung dari petugas Kecamatan Beji, Polsek Beji dan Koramil 02 Beji tidak menemukan adanya warung yang tidak kedapatan menjual minuman berakholol.

“Anggota kami tidak menemukan adanya warung yang menjual peredaran minuman berakholol,”katanya.

Pada kegiatan tersebut pihaknya juga menghimbau kepada para pedagang atau penjual warung kelontong untuk tidak menjual minuman berakholol.

Peraturan Daerah No 16 tahun 2014 tentang keamanan dan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Beji salah satunya penanganan peredaran minuman berakholol di Kecamatan Beji.

Di lokasi sama Kanit Binmas Polsek Beji Iptu Mulyadi menambahkan pada bersamaan ini anggotanya juga menyebarkan maklumat yang mengimbau warga atau massa untuk tidak ke Jakarta pada pelaksanaan Pilkada 19 April 2017.

Facebook Comments Box

Read More

Jaga Aliran Air, PDAM Tirta Asasta Bakal Bangun Reservoir

3 February 2021 - 06:36 WIB

Kabar Baik Akhir Januari Kemarin Skor Penanganan Covid-19 di Kota Depok Beresiko Sedang

3 February 2021 - 06:34 WIB

Soal Begal Payudara di Tapos, Ini Kata Kepala DPAPMK

3 February 2021 - 06:31 WIB

Ini Pesan Hardiono Usai Pensiun Sebagai Sekda Kota Depok

3 February 2021 - 06:27 WIB

Selain Minta Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan, DPUPR Juga Terjunkan Alat Berat dan Satgas

3 February 2021 - 06:24 WIB

Trending on Terkini