Tiga Pilar Kecamatan Beji Depok Razia Minuman Keras

DepokNews — Tiga pilar di lingkungan Kantor Kecamatan Beji pada Selasa (18/4) melakukan operasi atau razia terhadap penjualan minuman keras di lingkungannya.

Kepala Seksi Pemerintahan dan Trantib Kecamatan Beji Aselih kepada wartawan mengatakan dalam rangka pengawasan peredaran pengawasan minuman berakholol di wilayah Kecamatan Beji.

Dia mengatakam tim gabungan yang tergabung dari petugas Kecamatan Beji, Polsek Beji dan Koramil 02 Beji tidak menemukan adanya warung yang tidak kedapatan menjual minuman berakholol.

“Anggota kami tidak menemukan adanya warung yang menjual peredaran minuman berakholol,”katanya.

Pada kegiatan tersebut pihaknya juga menghimbau kepada para pedagang atau penjual warung kelontong untuk tidak menjual minuman berakholol.

Peraturan Daerah No 16 tahun 2014 tentang keamanan dan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Beji salah satunya penanganan peredaran minuman berakholol di Kecamatan Beji.

Di lokasi sama Kanit Binmas Polsek Beji Iptu Mulyadi menambahkan pada bersamaan ini anggotanya juga menyebarkan maklumat yang mengimbau warga atau massa untuk tidak ke Jakarta pada pelaksanaan Pilkada 19 April 2017.