Tim Gabungan Sita Ribuan Miras

DepokNews–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)Kota Depok menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) sejak Selasa (17/12) hingga Rabu(18/12)dini hari tadi.

Hasilnya, petugas menemukan ada sekitar lima wanita berkeliaran pada malam hari dan 1.400 botol minuman keras dari sejumlah lokasi diKota Depok.

Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny menjelaskan, ribuan botolmiras yang diamankan oleh pihaknya disebabkan penjualnya tak memiliki izin.

“Kami menyisir dan total mendapatkan 1.400 botol minuman keras, penjualnya tak memiliki izin ya,” kata Lienda usai operasi pekat di Kantor Wali Kota Depok, Pancoran Mas.

Lebih rinci, Lienda membeberkan sebanyak 1.300 botol diamankan dari Jalan Raya Sawangan.

Dan sisanya sebanyak 100 botol diamankan dari beberapa titik di Jalan Pramuka, Pancoran Mas dan Jalan Raya Bogor.

Lienda berujar, dirinya sangat berterimakasih kepada masyarakat yang turut berperan aktif melaporkan indikasi peredaran miras ilegal terhadap pihaknya.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih juga kepada masyarakat bahwa dengan adanya aduan atau informasi masyarakat, kami bisa mengetahui adanya potensi gangguan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum (tranmastibum), mudah-mudahan dengan adanya operasi ini peredaran miras diKota Depok semakin berkurang,”katanya.

Pihaknya akan terus melakukan razia terhadap peredaran minuman keras apalagi saat ini menjelang pergantian malam tahun baru.